Mantan Polisi Ditemukan Tewas
Jenazah Aiptu Made Suanda Dikremasi, Para Pelayat Penuhi Krematorium Cekomaria
Acara kremasi ini dilaksanakan mulai pukul 07.30 Wita yang dimulai dengan penjemputan jenazah dari RSUP Sanglah
Sebagian uang juga digunakan membayar rumah kontrakannya di Tabanan.
Pelaku lain Dewa Made Budianto alias Tongas menggunakan uang Rp 10 juta hasil pembagian dari Sandi membeli satu pasang speaker aktif merk Bassoke, dua buah bantal bergambar Doraemon, satu spring bed, dan kalung emas.
"Pelaku lain menggunakan uang tersebut untuk membeli barang-barang dan kebutuhan sehari-hari," katanya.
Hadi tidak merinci barang-barang apa yang sudah dibeli oleh pelaku lain, Veri dan Sudiasa.
Terkait pembunuhan, kapolresta menjelaskan masing-masing tersangka memiliki perannya tersendiri.
Sudiasa berperan memberikan kopi yang sudah dicampurkan obat tidur ke korban.
Veri yang memegangi kaki korban.
Tongas memukul korban.
Sandi memukul kepala belakang korban dengan menggunakan helm hingga mengakibatkan korban tewas.
"Jadi peran masing-masing sudah diatur oleh Astika alias Sandi ini," ujarnya.
Penganiayaan dilakukan lantaran obat tidur yang dicampur kopi tidak membuat pensiunan polisi itu tertidur.
Pembunuhan dilakukan di ruang tamu rumah yang dikontrak Sandi.
"Setelah itu jasad korban disembunyikan di dalam kamar. Tersangka juga membersihkan lantai rumah setelah pembunuhan itu," terangnya.
Dari pengakuan mereka, rencana awal Sandi hanya menguasai mobil dengan melumpuhkan korban bukan membunuh seperti yang sudah dilakukan.
Sandi mengajak ketiga pelaku lain untuk menginap di rumah kontrakannya di Pesiapan, Tabanan, (14/12/2017) atau sehari sebelum eksekusi dilakukan.