Serba Serbi
Berikut Warisan Budaya di Denpasar Yang Harus Terus Dijaga dan Dilestarikan
Budaya sejarah ada delapan situs yaitu Puri yang ada di Denpasar seperti Puri Kesiman, Puri Pemecutan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram dalam rapat Ranperda tentang Pelestarian Budaya di Ruang Pertemuan DPRD Kota Denpasar mengatakan bahwa ada dua jenis warisan budaya yaitu benda dan tak benda.
Hal ini diatur dalam Perda Cagar Budaya Nomor 11 tahun 2010 dan ada Perda Nomor 12 tahun 2015 tentang pengelolaan cagar budaya.
"Warisan budaya kebendaan tersebut berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, situs cagar budaya, kawasan cagar budaya, dan struktur cagar budaya," kata Maratam, Selasa (10/7/2018) siang.
Di Denpasar ada tiga kawasan budaya, yaitu budaya arkeologi ada 14 situs mulai dari Pegiyanyangan Pura Sukun, Pura Mas Pait, Pura Blanjong, dan Pura Sakenan.

Budaya sejarah ada delapan situs yaitu Puri yang ada di Denpasar seperti Puri Kesiman, Puri Pemecutan.
Serta ada dua museum yaitu Museum Bali, Museum Le Mayeur, hotel ada Hotel Inna Bali Hotel dan Institusi yaitu Universitas Kebudayaan tahun 1959.

"Tak benda ada peristiwa Puputan Badung," imbuhnya.
Budaya pemukiman ada delapan yaitu pemukiman lokal dan nonlokal.
Pemukiman lokal yaitu Desa Pakraman Peguyangan, Desa Pakraman Denpasar, Desa Pakraman Kesiman, dan Desa Pakraman Intaran.
Pemukiman non lokal yaitu Kampung Jawa, Arab, Cina (Pecinan), dan Bugis.
Selain itu warisan budaya tak benda berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2017 ada 10 objek pemajuan kebudayaan yang perlu dilestarikan yaitu sebagai berikut :
1. Tradisi lisan seperti mendongeng, maupun pantun.
2. Manuskrip terdiri dari hikayat, babad, dan lontar-lontar.
3. Ritual kegiatan keagamaan seperti ngaben dan pujawali.
4. Adat istiadat.
5. Pengetahuan tradisional seperti jamu, obat-obatan tradisional, dan loloh.
6. Teknologi tradisional seperti menenun, subak, nengala.
7. Seni seperti seni tari, gambelan, film, dan teater.
8. Bahasa yaitu Bahasa Bali dan Indonesia.
9. Permainan rakyat seperti cingklak, dan kelereng.
10. Olahraga tradisional seperti metajog, gala-galaan maupun trompah. (*)