Video 2 Siswi Ditampar Mantan Paskibra di Tabanan Viral, Sekolah Sebut Untuk Bangkitkan Semangat

Video 2 Siswi Ditampar Mantan Paskibra di Tabanan Viral, Pihak Sekolah Sebut Untuk Bangkitkan Semangat

Instagram/info tabanan

Dia melanjutkan, bahwa sudah tidak pantas pendidikan disiplin dalam LKKB dilakukan dengan cara militer.

“Pada prinsipnya, kejadian yang terjadi di SMPN 1 Kediri saat dilakukan LKBB sudah melanggar undang-undang tentang perlindungan anak. Apalagi bentuk kekerasan fisik dilakukan terhadap siswa sudah termasuk kekerasan kepada anak,” jelasnya.

Dia menyebutkan, peristiwa tersebut menjadi atensi di KPPAD Bali.

Pihaknya akan segera mendatangi SMPN 1 Kediri untuk memberikan pemahaman mengenai penerapan pendidikan disiplin dalam bidang pendidikan.

Kemudian juga akan meminta kejelasan terkait kejadian tersebut.

“Kami harap agar sekolah segera melakukan evaluasi dalam konteks pembinana disiplin dan evaluasi mengenai pelatih yang mengajarkan LKBB. Agar penerapan disiplin tidak mesti dilakukan dengan kekerasan. Kemudian juga pelatih LKBB juga diberikan pemahaman pendidikan agar kedepannya tidak terjadi lagi hal yang seperti ini,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved