Dosen Unud Ungkap Kesalahan Aksara Bali di Bandara Ngurah Rai, Koster Segera Lakukan Perbaikan
Salah satu gebrakan Gubernur Bali, Wayan Koster, adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2018
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Ady Sucipto
Ia pun pada dasarnya sangat bangga atas gebrakan ini dan ikut merasakan euforianya. Selain di bandara, pemakaian aksara Bali juga berlaku untuk papan nama Kantor Gubernur, DPRD Bali, dan Kantor Bupati/Wali Kota, serta instansi pemerintahan lainnnya.
“Saya senang saat warisan budaya Bali dilestarikan dan digunakan, diajegkan,” kata Nala, sembari berharap apabila ada penulisan aksara Bali bisa mengajak para pakar agar tidak terjadi kesalahan serupa.
Sebelumnya, penulisan aksara Bali di papan kantor instansi di Klungkung juga masih banyak ditemukan kekeliruan dan belum sesuai pakem aksara Bali yang baik dan benar.
Beberapa penulisan aksara yang keliru terdapat di beberapa instansi, seperti depan Kantor Bupati Klungkung dan di Kantor Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang berada di lingkungan Kantor Bupati Klungkung.
Menurut penyuluh Bahasa Bali di Klungkung, Ida Ayu Oka Suryantari, kata “bupati”, bha-nya menggunakan bha kembang dan suku ilut. Namun ditulis bha-nya menggunakan bahasa biasa.
“Tulisan Semarapura juga keliru karena kalau dibaca menjadi Samarapura karena kurang pengangge suara berupa pepet,” ujar Ida Ayu Oka Suryantari, Senin (8/10) lalu.
Selain itu, pada papan nama Kantor Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang berada di lingkungan Kantor Bupati Klungkung, kekeliruan terletak pada penulisan singkatan “PKK”nya. Bahkan penulisan aksara Balinya juga tidak lengkap.
(ask/sup)