Dukun Cabul yang Lakukan Hal Tak Terpuji pada Wanita 23 Tahun di Merajan Dituntut Hukuman Segini

Dukun Cabul yang Lakukan Hal Tak Terpuji pada Wanita 23 Tahun di Merajan Dituntut Hukuman Segini

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
net
Ilustrasi dukun cabul- Foto tak terkait berita. 

Tahanan kasus pencabulan itu, menuturkan, bahwa awalnya, ia diminta oleh korban untuk melakukan ritual.

Ritual itu untuk meminta kepada leluhur korban supaya mendapatkan keturunan.

Bukan melakukan ritual sebagaimana mestinya, pelaku malah melakukan aksi pencabulan.

"Saya disuruh memintakan ke leluhurnya, minta supaya (korban) bisa punya anak," ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, bahwa ritual cabul yang dilakukan oleh tersangka, yaitu dilakukan dengan persembahyangan seperti sembahyang biasa dilakukan pada umumnya.

Usai sembahyang, korban diminta bersandar di bahu tersangka.

Selanjutnya, tersangka, duduk bersila dan meluruskan kakinya dan meminta korban rebah di pangkuan tersangka.

Anehnya, tersangka juga meminta supaya korban, melepas kamennya.

Namun, tidak dituruti, dan hanya pengikat kain (selendang) yang dicopot.

Dan korban disuruh rebahan tidur.

Nah, tersangka selanjutnya, meminta korban yang awalnya tidur, diminta bangkit dan tengkurap.

Tengkurapnya pun, harus di paha korban.

Korban tengkurap dan bagian kepala tepat di alat vital tersangka.

Sejurus kemudian, tersangka melakukan pencabulan selama satu menit.(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved