Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Artis AV dan VA Bisa Jadi Tersangka Bila Terbukti Lakukan Hal Ini, Si Hidung Belang Malah Bisa Bebas

Vanessa Angel (VA) dan Avriellya Shaqqila (AV) bisa menjadi tersangka bila ada bukti ini yang kerap dilakukan keduanya

Editor: Rizki Laelani

"Jadi yang bersangkutan dua artis masih dalam pengawasan pihak Kepolisian Polda Jatim," ungkapnya.

Ditambahkannya, secara resmi menahan dua tersangka prostitusi artis bernama Tantri (28) dan Endang (37) warga Jakarta Selatan.

Kedua mucikari menjadi pengubung prostitusi artis.

"Dua mucikari sudah kami tahan," pungkasnya.

Tak Ada Regulasi

Apakah ada pemeriksaan 40 artis lainnya yang bertarif Rp 300 juta diduga terlibat jaringan prostitusi terselubung?

Barung Mangera meminta agar tidak menganggu penyidikan terkait prostitusi artis ini.

Karena masih ada informasi yang tidak boleh disampaikan untuk kepentingan penyidikan.

"Kami perlu menjaga informasi ini supaya kasus terus berlanjut karena ada informasi yang dikecualikan yang tidak boleh diakses publik demi kepentingan penyelidikan," jelasnya.

Apakah pengguna jasa yang menyewa layanan prostitusi artis bisa jadi tersangka?

Kabid Humas Polda Jatim memaparkan tidak ada regulasi dalam Undang-undang yang menjerat pengguna layanan prostitusi.

Kecuali, apabila pengguna memfasilitasi adanya prostitusi dan menerima fee dari jasa penghubung maka itu bisa dijerat ke ranah pidana.

Ditambahkannya, terkait penguna layanan esek-esek prostitusi artis Vanessa Angel yaitu pengusaha inisial R asal Surabaya sudah diperiksa.

"Sementara itu berkaitan kasus ini belum ada pengguna yang diproses ke ranah pidana," pungkasnya. (*)

Artikel ini ditulis Mohammad Romadoni telah tayang di suryamalang.com

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved