Gubernur Koster Berharap DPRD Bali Setujui Perubahan Nama Desa Pakraman jadi Desa Adat
Gubernur Bali, Wayan Koster berharap DPRD Bali menyetujui perubahan nama Desa Pakraman menjadi Desa Adat
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Humas Pemprov Bali
Gubernur Bali, Wayan Koster saat hadir di Rapat Paripurna DPRD Bali, Selasa (22/1/2019).
“Kalau Desa Adat untuk mendukung tradisi dan adat istiadat, sebenarnya tidak memadai untuk kondisi riil Bali. Jadi, lebih bagus (menggunakan nama) Desa Pakraman dan maknanya menjadi lebih luas,” kata Wiratmaja saat ditemui Tribun Bali di ruang kerjanya, Rabu (19/12/2018).
Ia melanjutkan, semangat dari revisi perda tersebut adalah untuk menghargai kekhususan dan keistimewaan desa yang khas Bali.
“Jadi, kenapa memakai sebutan Desa Adat, biarkan saja menggunakan Desa Pakraman kan berbeda dengan yang lain. Untuk apa diubah juga, padahal dalam Undang-Undang Desa disebutkan bahwa Desa Pakraman itu adalah Desa Adat yang ada di Bali,” ujar Wiratmaja. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/gubernur-bali-wayan-koster-saat-hadir-di-rapat-paripurna-dprd-bali-selasa-2212019.jpg)