Soal Grasi Pembunuh Wartawan Bali, Wapres JK: Seumur Hidup dan Pidana 20 Tahun Tak Jauh Beda

Soal Grasi Pembunuh Wartawan Bali, Wapres JK: Seumur Hidup dan Pidana 20 Tahun Tak Jauh Beda

Tribun
Jusuf Kalla dan I Nyoman Susrama. 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly memberikan tanggapan atas kecaman dari AJI terkait pemberian grasi tersebut.

Yasonna menegaskan, pemerintah sudah mempertimbangkan dengan matang pemberian grasi kepada I Nyoman Susrama.

"Kalau kecaman kan bisa saja, tapi kalau orang itu sudah berubah bagaimana?" kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/1/2019) dikutip dari laman Kompas.com.

"Kalau kamu berbuat dosa, berubah, masuk neraka terus? Enggak kan? jadi jangan melihat sesuatu sangat politis," tambah dia.

Yasonna mengatakan, pemerintah sudah memperhatikan dari berbagai aspek dalam memberikan remisi kepada Susrama.

I Nyoman Susrama sudah menjalani masa hukumannya selama 10 tahun, dan selalu berkelakuan baik.

Menurutnya, remisi sejenis juga sudah sering diberikan ke banyak narapidana.

3. Pejabat Istana sempat saling lempar

Para pejabat di Istana Kepresidenan saling lempar saat ditanya soal grasi yang diberikan Jokowi pada I Nyoman Susrama.

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung meminta wartawan untuk bertanya kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

"Tanya Pak Mensesneg. Grasi urusannya Mensesneg," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Sementara itu, Mensesneg Pratikno juga enggan menjawab pertanyaan wartawan seputar pemberian grasi.

Ia meminta awak media bertanya kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Yasonna terkait hal ini.

"Tanya Menkumham-lah ya. Tadi saya sudah ditelepon Menkumham, 'Kalau tanya, suruh tanya ke saya'. Jadi Pak Menkumham tahu parameternya," kata Pratikno.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved