Dipanggil Polda Bali Terkait Kasus Paedofil, Ipung: Polisi Tidak Harus Tunggu Laporan

Dipanggil Polda Bali Terkait Kasus Paedofil, Ipung: Polisi Tidak Harus Tunggu Laporan

Penulis: Busrah Ardans | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/ Net
Ilustrasi Pedofilia 

"Pembentukan tim khusus itu saya belum bisa bicara. Karena kami harus mencari informasi. Kan laporan gak ada, makanya kita perlu cari informasi datangnya ini. Apakah benar informasi itu. Perlu kita cek lagi,"

"Tentu itu jadi tugas kami. Inikan juga baru dimunculkan. Kalau kita bergerak dari tidak ada korban kan tidak mungkin," kata dia.

"Misalnya kalau hanya dengar isu misalnya, tapi kan harus kita ketahui korbannya siapa. Kita mau wawancarai bagaimana prosesnya, bagaimana terjadinya kan perlu kita dapat, kalau nggak dapat kan tidak bisa. Jadi perlu korbannya, di mana tempatnya, kejadiannya bagaimana. Perlu diketahui petunjuknya. Artinya masih perlu kebenaran terhadap informasi itu. Karena setahu saya tidak pernah ada laporan. Inikan masih isu," jelasnya panjang.

Pihaknya pun kini masih dalam tahap penyelidikan.

"Kita selidiki dulu. Kita mau cek dulu orang-orang ini, dari mana sumbernya. Soal investigasi tak semudah itu. Kita mau lebih dalam lagi, dan tidak hanya mendengar yang 'katanya' saja," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved