Dipanggil Polda Bali Terkait Kasus Paedofil, Ipung: Polisi Tidak Harus Tunggu Laporan
Dipanggil Polda Bali Terkait Kasus Paedofil, Ipung: Polisi Tidak Harus Tunggu Laporan
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Aloisius H Manggol
"Pembentukan tim khusus itu saya belum bisa bicara. Karena kami harus mencari informasi. Kan laporan gak ada, makanya kita perlu cari informasi datangnya ini. Apakah benar informasi itu. Perlu kita cek lagi,"
"Tentu itu jadi tugas kami. Inikan juga baru dimunculkan. Kalau kita bergerak dari tidak ada korban kan tidak mungkin," kata dia.
"Misalnya kalau hanya dengar isu misalnya, tapi kan harus kita ketahui korbannya siapa. Kita mau wawancarai bagaimana prosesnya, bagaimana terjadinya kan perlu kita dapat, kalau nggak dapat kan tidak bisa. Jadi perlu korbannya, di mana tempatnya, kejadiannya bagaimana. Perlu diketahui petunjuknya. Artinya masih perlu kebenaran terhadap informasi itu. Karena setahu saya tidak pernah ada laporan. Inikan masih isu," jelasnya panjang.
Pihaknya pun kini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kita selidiki dulu. Kita mau cek dulu orang-orang ini, dari mana sumbernya. Soal investigasi tak semudah itu. Kita mau lebih dalam lagi, dan tidak hanya mendengar yang 'katanya' saja," tuturnya. (*)