Ingin Punya Vespa Piagio, Made Wistika Nekat Colong Motor Temannya
I Made Wistika (26) nekat mencuri motor jenis Vespa Piagio milik temannya lantaran suka dan ingin memiliki motor tersebut
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
"Sebenarnya, tersangka ini datang ke TKP untuk menghadiri ulang tahun temannya. Melihat Vespa Piagio yang ingin ia miliki kuncinya nyantol, ia langsung membawanya kabur," ujar Kapolres Badung, AKHB Yudith Satria Hananta Jumat (22/3/2019).
Baca: Kabupaten Se-Bali Akan Tampilkan Tarian Kolosal Daerah di Pawai PKB 2019, Jumlah Penari hingga 200
Baca: Gramedia dan Loop Adakan Simulasi SBMPTN 2019 Berbasis Web, Beri Hadiah untuk Peraih Nilai Terbaik
Tidak membutuhkan waktu lama, Tim Opsnal Polres Badung berhasil menemukan keberadaan Wistika.
Ia ditemukan di kosnya di Jalan Raya Semer, Krobokan, Kuta Utara.
Saat diamankan petugas, tersangka Wistika mengakui perbuatannya mengambil motor korban setelah menghadiri acara ulang tahun temannya.
Bahkan alasan tersangka mengambil motor tersebut karena tertarik ingin memilikinya.
Baca: Makan 2 Telur Sehari Bisa Sebabkan Kerusakan Kardiovaskular, Berapa Banyak Seharusnya Makan Telur?
Baca: Sertifikat Rumah Rusak Terendam Banjir? Begini Cara Dapat Penggantinya yang Baru
Motor tersebut oleh tersangka tidak langsung dibawa ke alamat tempat tinggalnya, tetapi disembunyikan di Villa The Bali di Wilayah Banjar Semer, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara Badung.
"Saat kami amankan tersangka langsung mengaku mengambil motor Vespa Piagio milik temannya. Bahkan ia langsung menunjukkan sepeda motor Vespa Piagio warna biru kepada Tim Opsnal di Villa The Bali Banjar Semer," jelas Yudith.
Barang bukti yang berhasil diamanakan yakni 1 unit sepeda motor Vespa Piagio warna biru DK 8978 OY, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah hitam DK 4471 OY.
"Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," tandasnya. (*)