Terbakar Cemburu, Ibu Muda yang Nekat Siram Mata Putu Mita hingga Buta Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Terbakar Cemburu, Ibu Muda yang Nekat Siram Mata Putu Mita hingga Buta Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN BALI/PUTU CANDRA
I Gusti Agung Diah Dwi Rahayu (24) menangis, bersimpuh meminta maaf kepada Ni Luh Mita Martiyasari di muka persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (28/2/2019).
"Selama kejadian sampai saat ini, terdakwa belum pernah meminta maaf," jelasnya.
Maafkan pelaku
Mendengar cerita Mita, Diah tak kuasa menahan tangis.
Diah langsung bersimpuh memohon ampun atas kekhilafan yang telah diperbuatnya.
Dari kursi terdakwa, Diah kemudian berlari ke arah Mita dan memeluknya.
"Maafkan saya... Maafkan saya..." ucap Diah terus menangis menangis di pelukan Mita.
Mita terlihat tenang dan membiarkan Diah terus tersedu-sedu minta ampun dan maaf kepadanya.
Hakim pun bertanya pada Mita apakah ia telah memaafkan perbuatan Diah.
Dengan suara pelan, Mita menyatakan telah memaafkan.
"Saya sudah memaafkan, dan tidak menuntut apa-apa," ucapnya di hadapan majelis hakim sembari memeluk Diah.(*)
Berita Terkait