Begini Sejarah 'Tempat Selfie' Seharga Rp 16 Miliar di Pantai Karangdadi Klungkung, Anda Penasaran?

Proyek pembangunan Pusat Pelelangan Ikan (PPI) di Pantai Karangdadi, di Desa Kusamba, Klungkung, hingga saat ini belum jelas nasibnya.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Rizki Laelani
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Warga berlari, setelah melakukan foro selfie dengan latar belakang ombak tinggi di lokasi proyek PPI di pantai Karangdadi, Desa Kusamba, Klungkung, Minggu (31/3/2019). Tingginya deburan ombak di lokasi itu menjadi daya tarik warga untuk berkunjung. Tinggi deburan ombak bahkan mencapai lebih dari 5 meter. 

Beton pemecah gelombang yang sempat tersusun rapi, tampak sudah tidak beraturan karena dihantam gelombang. Kerusakan terparah terjadi pada kerangka atap bangunan.

Meski tersusun dari besi, namun kerangka bangunan tersebut berkarat dan sudah berantakan hingga rata dengan tanah di pesisir pantai.

Atas kondisi tersebut, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan tidak dapat berbuat banyak. Terlebih permasalhan kelautan saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah Provinsi.

"Pembangunan ini menggunakan anggaran DAK pusat. Nanti kata Kadis Provinsi akan di evaluasi lagi," Jelas Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Klungkung, Wayan Durma, belum lama ini.

Sementara Kadis Kelautan dan Perikana Bali I Made Gunaja ketika dikonfirmasi terkait hal ini menjelaskan, pihaknya telah menelusuri aset PPI di Pantai Karangdadi, ke Kementerian Kelautan dan Peringatan.

Ternyata aset PPI di Karangadadi, Desa Kusamba tersebut sama sekali tidak terdaftar di Kementrian. Khususnya di Bali, hanya PPI di Kedonganan, Badung dan PPI di Sangsit, Singaraja yang tercatat di Kemenetrian.

"Setekah kami telusuri, PPI di Karangdadi ternyata tidak ada di Daftar. PPI di Bali hanya tercatat di Kedonganan dan Sangsit. Kami sudah cek, ternyata tidak ada kejelasan dari PPI di Karangdadi, Kusamba ini," Jelas Gunaja

Meskipun tidak termasuk dalam daftar di Kementerian, Gunaja tetap bersurat ke agar Kementerian melakukan kajian teknis terkait keberadaan PPI di pesisir Karangdadi, Kusamba. Nantinya setelah kajian teknis, barulan Kementrian bisa memutuskan apakah aset itu akan dihapuskan atau akan dilanjutkan.

" Ini tentu ada kajianya. Status dan pengembangannya akan dievaluasi lagi. Jika dinilai tidak layak, tentu tidak akan dikembangkan. Nanti solusinya ada di Kementerian. Nanti aset ini akan dihapuskan atau bagaimana aset ini," Jelas Gunaja. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved