Pencurian di Klungkung
Turis Perancis Kemalingan Tas di Nusa Penida, Tiga Pelaku Ditangkap dari Pelacakan Icloud
Tiga orang buruh proyek berinisial DS (38), MAR (31), dan HS (39) harus mendekam di Polsek Nusa Penida, Klungkung
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Tiga orang buruh proyek berinisial DS (38), MAR (31), dan HS (39) harus mendekam di Polsek Nusa Penida, Klungkung, Bali, Minggu (14/9/2025).
Ketiganya nekat mencuri tas selempang milik wisatawan asal Prancis.
Ketiga pelaku ditangkap, setelah polisi berhasil melacak keberadaanya melalui Icloud dari Iphone yang berada di dalam tas selempang yang dicuri.
Baca juga: VIDEO Pelaku Pencurian di Sebuah Minimart Kawasan Seminyak, Telah Diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta
Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu (13/9/2025) malam sekitar pukul 23.30 Wita.
Korban, dua wisatawan asal Prancis bernama Rivet Ellyn (23) dan Claude Manon (22) kehilangan tas selempang berisi barang berharga saat bersantai di Pantai Mahagiri.
Baca juga: 4 Mantan Karyawan Berkomplot Lakukan Aksi Pencurian di Denpasar Bali, Gasak 6 Karton Vitamin Rambut
Melalui pelacakan Icloud, korban mendapati ponsel miliknya berada di sekitar area proyek Lapangan Paddle, Jalan Song Lambung.
Polsubsektor Lembongan yang menerima laporan segera bergerak menuju lokasi.
Setelah melakukan penelusuran, aparat berhasil menemukan tiga pelaku berinisial DS (38), MAR (31), dan HS (39) yang bersembunyi di salah satu ruangan dekat TKP.
Baca juga: USAI Jalani Hukuman Pidana di Lapas Kerobokan, GLS Pelaku Pencurian Aset Kripto Langsung Dideportasi
"Ketiganya mengakui perbuatannya dan menunjukkan dimana lokasi barang curian yang disembunyikannya," ungkap AKP I Ketut Kesuma Jaya, Minggu (14/9/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain2 unit iPhone (16 Pro dan 13 Pro), AirPods, powerbank, Ipad, dompet hitam berisi kartu identitas dan kartu kredit, kacamata, paspor, serta sling bag warna hijau.
"Kami bergerak cepat begitu menerima laporan. Tiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Ini bentuk komitmen kami menjaga rasa aman wisatawan dan masyarakat di Nusa Penida,” tegasnya.
Baca juga: USAI Jalani Hukuman Pidana di Lapas Kerobokan, GLS Pelaku Pencurian Aset Kripto Langsung Dideportasi
Saat ini, ketiga pelaku diamankan di Polsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara korban merasa lega, barang berharga mereka telah ditemukan.
Korban lalu melanjutkan perjalanan wisata ke Gili Trawangan, Pulau Komodo. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.