Simpang Ring Banjar

Banjar Dinas Pasar, Desa Anturan Buleleng Kembangkan UMKM Budidaya Taoge

Warga Banjar Dinas Pasar, Desa Anturan rata-rata bermatapencarian sebagai pedagang pedagang. Mereka mengembangkan UMKM Budidaya Taoge

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Ratu Ayu
Banjar Dinas Pasar, Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng mengembangkan budidaya kecambah alias taoge. 

"Kalau bisnis taoge kan lahan yang dibutuhkan sedikit. Hanya beberapa meter per segi, dan untungnya juga lumayan. Saya coba pelajari cara membudidaya taoge lewat Google dan berkenalan dengan pengusaha-pengusaha taoge di Jawa. Sehingga astungkara saat ini bisnisnya lancar," tuturnya. 

Tanpa Penyedap Rasa
Selain budi daya taoge, usaha home industry atau bisnis rumahan lainnya juga banyak ditemukan di Banjar Dinas Pasar.

Satunya di antaranya adalah home industry milik Luh Wiradi. Perempuan berumur 45 tahun ini menjual berbagai macam olahan keripik, tanpa penyedap rasa (MSG).

Beberapa warga di Banjar Dinas Pasar, Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng juga ada yang menjual olahan keripik, tanpa penyedap rasa (MSG).
Beberapa warga di Banjar Dinas Pasar, Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng juga ada yang menjual olahan keripik, tanpa penyedap rasa (MSG). (Tribun Bali/Ratu Ayu)

Keripik sukun, pisang, keladi, singkong buatannya mampu menembus pasar luas khususnya outlet-outlet makan organik dan pusat oleh-oleh khas Bali.

Usaha ini mulai ia geluti sejak 2014. Keripik-keripik itu hanya ia produksi bila ada pesanan. "Dalam dua pekan itu ada saja pelanggan yang mesan sekitar 100 bungkus," katanya.

Keripik yang ia jual hanya menggunakan bumbu atau rempah-rempah khusus seperti bawang putih dan kunyit untuk pewarna.

Bahkan khusus untuk keripik singkong dirinya cenderung menggunakan singkong kuning agar mendapatkan warna kuning alami.

Untuk bisa menembus pasar luas khususnya market organik, selain dilihat dari kualitas bahan baku dan strelilisasi tempat produksi, juga diperlukan pengemasan yang menarik serta izin jaminan usaha makanan atau minuman rumahan yakni PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).

Oleh karena itu setiap produknya dikemas sedemikian rupa dengan label “Warung Luh Buleleng” lengkap dengan keterangan masa kadaluarsa produk itu sendiri. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved