Kasus Penipuan Modus Ganda Uang di Bali Terbongkar, Saat Diminta Mempraktikkan Ini Jawaban Abu Hari
Dengan tangan terikat dan berbaju orange tertulis tahanan Polda Bali, wajahnya kemudian berusaha ditutupnya dari kamera wartawan.
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Ady Sucipto
Pelapor Ni Ketut Sudiasih mengatakan kejadian penipuan pada Maret 2019.
"Jadi tersangka ini, konon di desanya memang dikenal dengan kemampuan menggandakan uang. Tersangka lainnya, yang merupakan supir selama ini membantu dalam proses penipuan. Dan lagi seorang yang bernama Gusti Ngurah sebagai peluncur atau agen dari tersangka masih kita kejar pelariannya," katanya.
Baca: Terdakwa Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Senilai Rp 11 M, Priambodo & Ketut Neli Asih Divonis Ringan
"Awalnya, Ipar korban bercerita ke Gusti Ngurah kalau korban berada dalam masalah keuangan, kebetulan Ipar korban berteman dengan Gusti Ngurah ini. Dia menanyakan apakah ada solusinya yang bisa memulihkan kondisi keuangan. Si agen itu kemudian menjawab akan dipertemukan dan dibantu dengan Pak Abu Hari dengan menyebut kemampuan menggandakan uang," jelas Fairan.
Mereka sepakat bertemu korban.
Cara pertama untuk meyakinkan korban adalah, Abu Hari membawa dua dompet kembar yang satunya sudah dimasukkan uang Rp 4,1 juta.
Dan disampaikan kepada korban untuk menyiapkan dana Rp 4,1 juta juga dan mencatat nomor seri uang milik korban.
"Mereka kemudian masuk ke dalam kamar dan mengadakan jampi-jampi (mantra). Saat itu uang milik korban ditukar dengan uang milik tersangka. Uang milik korban disimpan di lemari dan dia memberikan uangnya kepada korban kemudian langsung diajak ke ATM untuk setor tunai. Akhirnya uang itu masuk ke rekening milik korban," katanya.
"Setelah korban pulang, dilihatnya uangnya Rp 4,1 masih ada dengan nomor serinya. Tersangka langsung mengatakan korban memiliki keuntungan, Rp 4,1 dan uangnya tidak ke mana-mana. Artinya yang pertama ini dia beri keyakinan bahwa betul Abu Hari ini mampu menggandakan uang," lanjut Fairan.
Dua hari setelahnya, sambung dia, korban mulai percaya dan melanjutkan ritual itu.
"Tersangka menyampaikan agar korban menyiapkan uang berbagai pecahan. Selain itu dia sudah siapkan kain-kain. Yang Rp 1.000 dia sudah siapkan menjadi Rp 10 ribu, yang Rp 2.000 dia naikkan menjadi Rp 20 ribu, yang Rp 10 ribu dinaikkan jadi Rp 100 ribu. Jadi sudah ada tiga kain yang sama dimasukan ke dalamnya. Sampai di rumah korban dia tukar lagi, jadi seakan-akan dari Rp 1.000 menjadi Rp 10 ribu. Di situlah korban semakin yakin," kata Fairan.
Dan yang ketiga kalinya sebut Dirreskrimum, korban diminta untuk menyiapkan uang dalam bentuk rupiah, dolar dan juga emas untuk memperlihatkan kemampuannya lagi.
"Uang dolar yang disiapkan 18.000 dolar atau setara Rp 262 juta, Rp 30 juta dan perhiasan 30 gram emas. Dia mengatakan kesemuanya itu agar dimasukkan ke dalam satu kotak karena nanti dia akan mengganti kotak itu dengan yang lain yang sudah dipersiapkannya. Karena modusnya cuma menukar. Korban pun terkelabui hingga pinjam uang ke mana-mana," katanya. (*)