Sembunyi di Parit Pakai Dedaunan, Bule Rusia Kabur Berhasil Diamankan Polda Bali

Usai kabur dari tempat titipan penjagaan Ditresnarkoba Polda Bali, Andrei Spiridonov (36) berhasil diringkus Ditresnarkoba Polda Bali, Minnggu malam

Penulis: Busrah Ardans | Editor: Irma Budiarti
Polda Bali
Andrei Spiridonov berhasil diamankan setelah kabur dari Mako Polda Bali, Minggu (28/4/2019) sekitar pukul 22.45 Wita. Ia bersembunyi di parit yang berada di Gang Tunjung Sari, Tohpati, Denpasar Timur. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Usai kabur dari tempat titipan penjagaan Ditresnarkoba Polda Bali, Sabtu (27/4/2019) pukul 01.00 Wita, Andrei Spiridonov (36) berhasil diringkus Ditresnarkoba Polda Bali, Minggu (28/4/2019) sekitar pukul 22.45 Wita.

Dirinya disergap saat bersembunyi di parit yang berada di Gang Tunjung Sari, Tohpati, Denpasar Timur.

Dari informasi yang diterima tribun-bali.com, tersangka sempat menutupi dirinya dengan dedaunan di sekujur tubuh dan tidak mengenakan baju.

Aksinya itu tercium masyarakat sekitar yang kemudian melaporkan hal tersebut ke petugas Polda Bali, kemudian diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan, Andrei Spiridonov ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang kabur dari tangkapan.

Baca: Lama Vakum, The Wheels Kini Hadir dengan Album Terbaru, Single Kekuasaan Menyuarakan Keadilan

Baca: Dua Pasien Siswa Melaksanakan Ujian Nasional di RSUP Sanglah

Dia menjelaskan, dalam tempo kurang lebih 45 jam, tepatnya pukul 22.48 Wita, Minggu kemarin, anggota unit opsnal Ditresnarkoba Polda Bali An Aiptu Gusti Ngurah Wiryanata dan Bripka Ketut Sudiastu mendapat info dari masyarakat terkait tersangka.

"Benar, yang dimaksud bahwa orang asing ada menyelinap di sebuah parit di Gang Tunjung Sari Tohpati Denpasar Timur. Atas laporan tersebut anggota unit opsnal Ditresnarkoba dibantu masyarakat dapat mengamankan tersangka atas nama Andrei Spiridonov," jelas dia.

Dia melanjutkan, selanjutnya tersangka dibawa ke Ditresnarkoba Polda Bali dan dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka melarikan diri dari kamar mandi lantai dua gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.

Modusnya, berpura-pura sakit perut dan minta izin buang air besar (BAB).

Baca: Pria Ini Tewas Tenggelam Saat Berusaha Selamatkan Kambingnya yang Hanyut

Baca: Ini Alasan Solskjaer Tetap Membela David De Gea Meskipun Melakukan Blunder

Dengan kedua tangan dan kaki dirantai, bule berperawakan kurus itu dikawal seorang petugas.

Tersangka masuk toilet dan anggota jaga menunggunya di luar.

Tersangka lompat melalui ventilasi kamar mandi, Andrei berlari menuju utara dan turun di atas atap rumah penduduk.

Akibatnya, atap rumah warga jebol.

Status Andrei masih tangkapan dan belum diterbitkan surat penahanan karena masih menunggu hasil dari labfor dan gelar perkara.

Baca: Pengprov PBVSI Bali Hanya Kirim Tim Voli Putra Ikuti Pra PON 2019

Baca: 250 IKM Bali Go Digital Melalui E-Smart IKM

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved