Pemeriksaan Estafet Sejak Februari 2019, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Kantor Desa Selat

Direskrimsus Polda Bali, telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi baru terkait Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kantor Desa Selat

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Istimewa/Polda Bali
PEMERIKSAAN SAKSI - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali ketika memeriksa sejumlah saksi dugaan kasuk korupsi pengadaan lahan kantor Desa Selat, belum lama ini. 

Namun seluruh tudingan tersebut telah dibantah oleh Ketua Tim Pengadaan Lahan Pembangunan Kantor Desa Selat, Ketut Ariawan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali telah menyambangi Kantor Desa Selat, Selasa (15/1/2019).

Baca: Pendiri Keramas Aeropark Kisahkan Jatuh Bangun Berbisnis Kuliner, Sehari Pernah Capai Rp 100 Juta

Baca: Armada Angkutan Siswa di Tabanan Dilengkapi GPS Tracking, Orangtua Bisa Pantau Lewat Ponsel

Petugas menyita berbagai berkas, mulai dari pengadaan lahan hingga pembangunan Kantor Desa. 

Sudah Sesuai Prosedur

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB), I Wayan Suteja tidak menampik dirinya sempat dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kantor Desa Selat.

Ia dimintai keterangan terkait prosedur pengadaan lahan tersebut.

Sesuai dengan kewenangannya, Suteja dalam hal ini hanya melakukan evaluasi terhadap APBDes.

"Saya ditanya seputar pengadaan tanah untuk kantor desa itu, dan saya sampaikan sudah sesuai dengan prosedur. Itu sudah selesai dan sudah masuk APBdes," ujar Wayan Suteja.

Suteja mengaku dimintai keterangan tidak lama. Lalu terkait dengan proses penyertifikatan lahan tersebut, ia mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya belum tanya ke perbekel, apakah sertfikatnya sudah selesai atau belum. Semoga saja sudah," ungkap Suteja. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved