Simpang Ring Banjar

Tingkatkan Kesadaran Warga & Jaga Alam Abang, Banjar Abang Klod Luncurkan Program Pelayanan Sampah

Dalam rangka melestrikan dan memelihara alam lingkungan di Banjar Abang Klod, Desa Abang, pengurus desa membentuk program pelayanan sampah

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Saiful Rohim
Tingkatkan Kesadaran Warga & Jaga Alam Abang, Banjar Abang Klod Luncurkan Program Pelayanan Sampah 

Tingkatkan Kesadaran Warga & Jaga Alam Abang, Banjar Abang Klod Luncurkan Program Pelayanan Sampah

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Dalam rangka melestrikan dan memelihara alam lingkungan di Banjar Abang Klod, Desa Abang, Kecamatan Abang, pengurus desa membentuk program pelayanan sampah.

Program ini telah dilaksanakan sejak Oktober 2018 menyasar rumah warga, instansi pemerintah, swasta, serta sungai yang sering dijadikan pembuangan.

Perbekel Desa Abang, I Nyoman Sutirtayana mengatakan, program pelayanan sampah merupakan kegiatan untuk lestarikan alam di Abang.

Banjar yang disasar yakni Banjar Abang Klod, Kaler, Waliang, serta Kikian.

Untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya kebersihan dari sampah di sekitar rumah.

"Pelayanan ini dibuat karena minimnya kesadaran warga terkait kebersihan. Banyak warga buang sampah sembarangan. Makanya kami buat pelayanan ini. Setiap hari petugas ambil sampah keliling desa memakai pikap," ungkapnya.

Baca: Survei HP Mengungkapkan Kesiapan Masa Depan Anak-anak Sebagai Perhatian Terbesar Orangtua Indonesia

Baca: Dikenal Ganas Dan Bisa Remukkan Tulang Manusia, Ini Kelemahan Ular Piton Yang Tak Banyak Diketahui

Ia katakan, setiap hari petugas bisa memungut sampah dua pikap, ditambah satu motor pengangkut sampah.

"Kami minta masyarakat tidak buang sampah sembarangan sehingga Abang tetap bersih, nyaman," ujar Sutirtayana.

Selain membentuk program pelayanan sampah, desa juga menggelar kegiatan gotong royong Jumat bersih.

Kegiatan ini dilaksanakan setiap Jumat pagi bekerjasama dengan sekolah dan menyisir beberapa banjar tiap pekan.

Gotong royong Jumat bersih dilakukan untuk menekan volume sampah di Desa Abang.

Biasanya pengurus desa dan warga berkeliling banjar memunguti sampah organik dan nonorganik.

Sebelum sangkep warga juga diajak mabersih-bersih.

Masyarakat terus diberikan edukasi dan sosialisasi terkait sampah.

Baca: Coach Teco : Musim Liga I Indonesia 2019, Manajemen Bali United Minta Peringkat Lima

Baca: 634,94 Kg Sampah Terkumpul dalam 1 Jam, Coastal Cleanup 2019 di Pantai Mertasari

Warga yang ditemukan membuang sampah sembarangan akan didatangi ke rumah dan diberi teguran.

"Selama menjabat perbekel baru sekali tegur orang," imbuhnya.

"Kami juga rencana membuat tabungan sampah. Setiap warga diberi buku tabungan sampah. Sampah yang bernilai, seperti rongsokan akan dibayar. Uang hasil penjualan masuk ke tabungan, dan bisa ditarik atau ditukarkan sembako," jelasnya.

Rencana Rancang Awig-awig Lulu

Perangkat desa terus berupaya menciptakan Abang yang sehat, alami, serta lestari.

Untuk menjaga kebersihan Desa Abang, perbekel berencana membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Banjar Abang Klod, Desa Abang.

"Pembangunan rencana memakai dana desa, dan sudah masuk rencana kerja pembangunan (RKP) Desa Abang 2019. Untuk lahan rencana memakai lahan warga dengan sistem sewa," ungkapnya.

Baca: Menangis, Muzdalifah Akhirnya Ungkap Perasaanya Selama Menjalani Hubungan Dengan Fadel Islami

Baca: Lomba Gebogan PAUD Kumara Bhuana II, Pererat Kebersamaan Orangtua & Tingkatkan Pamor Buah Lokal

TPST dibangun untuk meminimalisasi pengeluaran BBM saat membuang sampah di Besang, Desa Ababi, Kecamatan Abang.

Pihaknya berharap dengan dibangunnya TPST kesadaran warga akan sampah semakin tinggi serta kebersihan terjaga.

"Kami juga bisa memilah mana sampah organik, nonorganik, dan rongsokan jika ada TPST. Untuk organik dan nonorganik bisa kami olah. Sedangkan rongsokan dijual ke pengepul," ungkap Sutirtayana.

Dalam waktu dekat pihaknya juga akan berkoordinasi dengan desa pakraman agar membuat awig-awig terkait sampah.

Bila perlu masyarakat yang ketahuan membuang sampah sembarangan diberikan sanksi oleh pakraman.

Pihaknya berharap, volume sampah bisa ditekan melalui program dan kegiatan.

Saat ini desa hanya memiliki perdes terkait retribusi sampah.

Untuk warga hanya dikenai retribusi 10 ribu perbulan, warung 15 ribu, serta instansi sebesar 50 ribu. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved