TRIBUN WIKI
TRIBUN WIKI! Ini Biaya Perkara Jika Berurusan dengan Pengadilan Agama Denpasar
jika berurusan dengan Pengadilan Agama selain harus tahu prosedur dan persyaratan, juga harus tahu biaya perkara yang akan dikeluarkan.
Penulis: Noviana Windri | Editor: Rizki Laelani
Pemberitahuan pemeriksa berkas bagi Pembanding dan Terbanding Rp 250 ribu.
Pemberitahuan amar putusan bagi Pembanding dan Terbanding sebesar Rp 250 ribu.
4. Kasasi
Kasasi adalah pembatalan atas keputusan pengadilan yang dilakukan pada peradilan tingkat akhir.
Total biaya kasasi yang harus dibayarkan yakni sebesar Rp 1.410.000.
Dengan rincian biaya kasasi dikirim ke Mahkamah Agung sebesar Rp 500 ribu.
Biaya pendaftaran kasasi sebesar Rp 50
Biaya ongkir pengiriman kasasi melalui bank/kantor pos Rp 10 ribu.
Biaya pemberitahuan tentang kasasi Rp 125 ribu.
Biaya pemberitahuan memori kasasi Rp 125 ribu.
Inzage pemohon atau termohon Rp 150 ribu.
Biaya fotokopi dan pemberkasan Rp 125 ribu.
Biaya pengiriman berkas kasasi Rp 50 ribu.
Biaya transportasi petugas pengiriman Rp 25 ribu.
Biaya amar putusan bagi pembanding dan terbanding Rp 250 ribu.