Tender Pasar Petang Rp 1,8 Miliar, Proyek Hanya Mengerjakan Bagian Belakang Pasar

Tahun 2019 ini Pemerintah Pusat mengucurkan anggaran untuk revitalisasi Pasar Petang di Kecamatan Petang, Badung

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti

Tender Pasar Petang Rp 1,8 Miliar, Proyek Hanya Mengerjakan Bagian Belakang Pasar

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Tahun 2019 ini Pemerintah Pusat mengucurkan anggaran untuk revitalisasi Pasar Petang di Kecamatan Petang, Badung.

Pasar yang dikelola Perumda Pasar Mangu Giri Sedana ini pekan depan mulai ditender dengan nilai Rp 1,8 miliar.

Anggaran ini berasal dari bantuan revitalisasi pasar tradisional oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

Selaku leading sektor langsung dibawah Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung.

“Iya tahun ini Pasar Petang yang mendapat bantuan revitalisasi. Sebelumnya adalah Pasar Adat Tegal, Darmasaba, Kecamatan Abiansemal (2017), dan Pasar Sembung, Kecamatan Mengwi (2015),” ungkap Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung I Ketut Karpiana, Kamis (20/6/2019).

Nilai bantuan revitalisasi Pasar Petang sudah ditentukan yakni sebesar Rp 1.808.675.550. Bahkan proses tender sampai 26 Juni 2019.

Baca: Pengedar Sabu Diringkus, Polisi Incar Alit Dua Bulan, Temukan 66 Paket Sabu Saat Penggeledahan

Baca: REI Bali Expo 2019 Targetkan Rp 200 Miliar, Sasar Segmentasi Pasar Generasi Milenial

"Targetnya dalam satu tahun anggaran (2019) revitalisasi pasar sudah selesai. Semoga tidak ada hambatan,” harapnya.

Birokrat asal Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi ini menjelaskan bahwa revitalisasi pasar tradisional di seluruh Indonesia sedang digenjot oleh Pemerintah Pusat.

Untuk itu, bantuan yang merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut dimanfaatkan betul oleh pengelola pasar tradisional di Gumi Keris.

“Dalam hal ini yang penting ajukan proposal dulu, kita akan bantu memfasilitasi,” katanya.

Direktur Utama Perumda pasar I Made Sukantra mengaku bantuan yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan untuk revitalisasi Pasar Petang di bagian belakang pasar.

Baca: Bali United Tinggalkan Lapangan Trisakti Legian, Pilih Berlatih di Gelora Samudra Kuta

Baca: Simak Jadwal Big Match Pekan Kelima Liga 1, Bali United vs PSIS dan Persib vs Madura United

“Dengan dana yang diterima akan di revitalisasi bagian di belakang saja dulu, termasuk untuk kios pedagang,” ucap Sukantra.

Lanjut dia, pihaknya juga berencana mengajukan revitalisasi untuk pasar lainnya. Seperti Pasar Beringkit secara umum.

“Pasar Hewan Beringkit juga perlu direvitalisasi. Sebagaimana yang diarahkan oleh Bapak Bupati. Pasar Hewan Beringkit itu kan merupakan ikon satu-satunya pasar hewan di Bali,” katanya.

Tidak Semua Proposal Disetujui

Untuk mendapatkan program revitalisasi pasar tradisional, tidak semua pasar mendapartkan jatah.

Pengelola pasar harus mengajukan proposal, dan jika memenuhi kriteria, maka pasar tersebut dapat dana untuk direvitalisasi.

Apakah ada pasar yang gagal mendapatkan bantuan? Jawabannya ada.

Baca: BPS Bali: Inflasi Kota Denpasar Mei 2019 Capai 0,22 persen

Baca: BlS Peduli Minat Baca Anak Melalui Taman Bacaan Danau Buyan

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung I Ketut Karpiana mengatakan, syarat pengajuan proposal sangat ketat.

Diantaranya dokumen tentang pasar itu harus lengkap, salah satu yang paling penting adalah kepemilikan tanah yang dibuktikan dengan bentuk sertifikat.

“Kendala selama ini memang masalah tanah. Sebab, pemerintah tentu tidak akan memberikan dan bantuan bila status (kepemilikan) tidak jelas,” ucap Karpiana.

Pihaknya mengaku pernah ada yang mengajukan, tapi karena terkendala status tanah sehingga tidak bisa dibantu pusat.

"Bantuan kan hanya bisa diberikan apabila seluruh persyaratan terpenuhi,” tegasnya.

Hanya saja pihaknya enggan merinci pasar tersebut.

"Iya ada yang mengajukan," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved