Datangi Ombudsman, Ortu Siswa Adukan Tetangganya yang Memanipulasi Jarak Rumah 'Kok Dia Bangga'

Apalagi menurut pengakuannya, untuk berangkat ke sekolah tetangganya tersebut melewati rumahnya.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / Putu Supartika
Posko pengaduan Ombudsman di Rumah Pintar Denpasar 

"Telkom juga nggak mungkin dia main-main sebab itu menyangkut pencitraan perusahaan. Apapupn yang dia lakukan atas perintah kita dan resmi harus ada surat," imbuh Gunawan.

Akan tetapi saat pelaksanaan verifikasi faktual ditemukan ada memalsukan pernyataan maka akan dikenakan sanksi administrasi.

"Kalau ada yang mempermasalahkan bisa saja kena sanksi pidana, namun dari kita sanksi administrasi, dimana kita anulir kelulusannya, tidak sampai bicara pidana karena ranah kita bukan di sana," katanya.

Walaupun kelulusannya dianulir namun siswa tersebut bisa melakukan pendaftaran lewat jalur zona wilayah maupun mencari sekolah swasta.

"Jangan diartikan sanksi administrasi itu meniadakan orang untuk dapat sekolah. Eleminasi kelulusannya tapi bisa mendaftar di jalur kawasan sepanjang persyaratannya sesuai," katanya.

Verifikasi faktual ini juga untuk meyakinkan masyarakat yang curiga adanya pendaftar siluman.

"Kalau betul ada siluman kita selesaikan secara administrasi," imbuhnya.

Akibat adanya verifikasi faktual ini pendaftaran jalur zona wilayah pun diundur sehari.

"Semua rencana daftar zona kawasan 3 hari, kami jadikan 2 hari karena pertimbangannya kan daftar online dan cepet-cepetan. Waktu ini 1 jam sudah selesai. Dan tadi malam saya berpikir kenapa tidak waktu pendaftarannya 3-4 jam, tapi siapa tau ada yang mau coba-coba daftar belakangan," katanya.

Terkait pengunduran waktu pengumuman jalur zona jarak terdekat dan jalur inklusi dan kurang mampu selama dua jam dikarenakan verifikasi pendaftar kurang mampu dilakukan hingga pukul 01.00 Wita.

"Karena bergadang kan jaga-jaga siapa tahu pagi belum selesai sehingga ada waktu 2 jam untuk kerja. Ini antisipasi agar jangan sampai deket-deket jam 07.00 baru mengundrukan diri," katanya.

Untuk persebaran siswa miskin di sekolah juga diratakan oleh Disdikpora.

Misal ada kuota di satu SMP yang lebih dipindah ke sekolah lain, namun dicarikan sekolah yang terdekat dengan rumahnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved