Wawancara Khusus
Kita Sedang Berbenah untuk Pariwisata Berkelanjutan
Penerapan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga menjadi sorotan warga dalam berapa hari terakhir
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Kita Sedang Berbenah untuk Pariwisata Berkelanjutan
Wawancara Khusus Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Penerapan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga menjadi sorotan warga dalam berapa hari terakhir.
Perda yang memberikan payung hukum pada penarikan retribusi bagi wisatawan asing saat berkunjung ke Nusa Penida, menimbulkan pro dan kontra pelaku pariwisata.
Bagaimana sikap Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menanggapi hal ini?
Berikut petikan wawancaranya bersama Tribun Bali, Rabu (3/7/2019).
Hari ini (kemarin, red) penggiat pariwisata asal Nusa Penida bertemu bapak bupati untuk menyampaikan aspirasi. Apa saja aspirasi mereka?
Tadi teman-teman saya, anak-anak muda penggiat pariwisata di Nusa Penida bilang mau lancong ke rumah.
Mereka saya terima, dan mereka menyampaikan beberapa masukan terkait penerapan pungutan retribusi kepada WNA di Nusa Penida.
Apa saja masukan itu?
Masukan mereka intinya sama seperti yang saya evaluasi kemarin.
Kebanyakan teknis pemungutannya demi kenyamanan wisatawan, termasuk SDM (sumber daya manusia), dan loket penarikan retribusinya.
Baca: Ashanty Tanggapi Gugatan Rekan Bisnis: Rp 9,4 Miliar Itu Bukan Fantastis Lagi, tapi Luar Biasa
Baca: Pagi Tadi Barat Daya Jembrana Diguncang Gempa Dua Kali
Tentu sambil jalan, hal ini akan kami evaluasi terus, dan bertahap di anggaran perubahan kita bisa benahi ini.
Terkait kerja sama dengan pengusaha boat untuk penarikan retribusi bagaimana?
Kemarin sudah ada 12 pengusaha boat yang saya hubungi, mereka semua sudah bersedia untuk membantu kami.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kelompok-penggiat-pariwisata-nusa-penida.jpg)