3 Remaja Putri Ini Ditetapkan Tersangka Kasus Video Viral Persekusi di Klungkung, sang Ayah Menyesal

Kabar Klungkung hari ini, terkait kasus video viral kekerasan oleh remaja putri di Bukit Buluh, Klungkung.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
PERSEKUSI - Tiga tersangka kasus persekusi terhadap Ketut AAP (15) duduk di lorong Satreksim Polres Klungkung, Kamis (4/7/2019). Orangtua tersangka berujar menyesal atas perlakuan anaknya yang ia nilai sudah kelewat batas.   

Nengah Sesali Perbuatan Anaknya

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG -  Kabar Klungkung hari ini, terkait kasus video viral kekerasan oleh remaja putri di Bukit Buluh, Klungkung.

Setelah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi, penyesalan diungkapkan oleh ayah salah satu pelaku. 

I Nengah S (45), menghisap batang demi batang rokok di luar gedung Satreskrim Polres Klungkung, Kamis (4/6).

Sudah sejak pukul 09.00 Wita, ia mendampingi putrinya, Ni Komang P (16) yang menjalani pemeriksaan.

Sang anak telah ditetapakan sebagai tersangka, bersama dua remaja lainnya yakni P (16) dan Kadek KD (16) dalam kasus kekerasan terhadap Ni Ketut APP (15), yang videonya sempat viral di medsos.

Baca: Trik Turis “Gila” Mendadak Marak di Bali, Imigrasi Tegaskan Akan Serahkan ke Kedubes

Nengah S hanya termenung.

Ia berujar sangat menyesali atas perbuatan putrinya yang menurutnya sudah terlampau melewati batas.

Kata dia, anak ketiganya itu sudah salah pergaulan sehingga sulit untuk dinasehati.

"Dia (Ni Komang P) sepertinya salah pergaulan dan sangat sulit untuk dinasehati. Saya sudah terus minta ia untuk melanjutkan sekolah, tetapi tidak mau. Dia sudah putus sekolah sejak kelas 2 SMP," ungkap Nengah S termangu menyandarkan tubuhnya ke tembok.

Berulang kali ia berujar menyesal karena tak bisa mendidik putrinya dengan baik.

Anak ketiga dari lima bersaudara itu diakuinya jarang pulang ke rumah dan lebih banyak menghabiskan waktu bersama teman-temannya.

"Sangat jarang anak saya itu pulang ke rumah, paling pulang saat minta uang saja," ungkap Nengah.

Surata yang keseharianya sebagai tukang pembuat bodi boat di wilayah Kusamba ini berharap agar kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi putrinya.

Baca: Mengejutkan 186 Surat Domisili PPDB Jalur Zonasi SMA Dipalsukan, Didominasi SMA di Denpasar

Ia memendam asa, setelah kasus ini, anaknya itu kembali mau sekolah.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved