Bali Siapkan Pergub Motor Listrik, Bakal Jadi Ikon Indonesia Implementasi Kendaraan Listrik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mulai menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kendaraan bermotor listrik (KBL).
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ady Sucipto
Sementara perwakilan GESIT –produsen motor listrik di Indonesia, Harun, menyampaikan adapun manfaat dari KBL adalah mengatasi polusi udara yang kian mengkhawatirkan dan menjaga ketahanan energi di Bali.
Di samping itu, Bali sebagai daerah pariwisata akan menambah nilai tawar ketika menggunakan clean energy.
Dengan KBL potensi penggunaan energi terbarukan akan semakin terbuka lebar. “Kita punya paparan panas matahari yang cukup, punya angin yang cukup karena negara kepulauan, kita punya geothermal, air laut yang kedepan bisa menambah pasokan energi terutama yang terbarukan dan bisa disalurkan ke kendaraan listrik,” paparnya.
GESIT sudah melakukan feasibility study dengan PT. WIKA dan BNI securitas sehingga bisa membuat suatu industri.
Harun menyebut harga unit kendaraan listrik relatif lebih mahal dari kendaraan fosil. Satu unit sepeda motor GESIT dibanderol dengan harga Rp 25 juta.
Ia menyebut GESIT sudah siap memproduksi KBL hingga akhir bulan Juli sejumlah 200 unit, Agustus 500 unit, dan terus ditingkatkan sampai akhir tahun menjadi sekitar 10 ribu unit. (wem)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/motor-listrik-buatan-dalam-negeri-gesits.jpg)