Ditemukan Luka Memar pada Bayi yang Tewas di TPA Princess, Made Sudiani dan Listiani Terdiam

Ditemukan Luka Memar pada Bayi yang Tewas di TPA Princess, Made Sudiani dan Listiani Terdiam

Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Putu Candra
Ditemukan Luka Memar pada Bayi yang Tewas di TPA Princess, Made Sudiani dan Listiani Terdiam 

Setiap harinya, anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut kurang lebih 50 anak yang terdiri dari 0 bulan sampai 2 tahun sebanyak 20 anak, 2 tahun sampai 3 tahun sebanyak 10 anak, dan 3 tahun sampai 7 tahun sebanyak 20 anak.

Sementara rasio pengasuh yakni 5 bayi diasuh 1 pengasuh, 8 anak usia sedang diasuh 1 pengasuh dan 10 anak usia besar diasuh 1 pengasuh.

Untuk biayanya, Rp 100 ribu per hari untuk 1 anak dan Rp 900 ribu per bulan untuk 1 anak.

"Terdakwa dalam mencari karyawan dengan cara mengiklankan melalui aplikasi OXL, tanpa adanya persyaratan mengenai pendidikan, pengalaman bekerja dalam hal pengasuhan anak dan batasan usia. Pun jika diterima dilakukan pelatihan oleh karyawan senior tanpa dilakukan pelatihan oleh pihak yang ahli atau kompeten dalam bidang pengasuhan dan perawatan anak," beber jaksa.

Selanjutnya, diungkap bahwa pada Kamis, 9 Mei 2019 sekitar pukul 07.00 Wita, saksi Andika Anggara mendatangi tempat tersebut untuk menitipkan kedua anaknya K dan ENA yang diterima oleh saksi Evi Juni Lastrianti Siregar.

Kemudian ENA yang berusia 3 bulan diserahkan ke Listiani.

Pukul 13.00 Wita, terdakwa Sudiani mendatangi tempat tersebut.

Namun hanya mengecek jalannya operasional kepada karyawan kepercayaannya saja tanpa mengecek satu per satu kondisi dan bayi yang dititipkan.

Karena menganggap tidak ada masalah, pukul 16.00 Wita terdakwa meninggalkan tempat tersebut.

Berselang beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 15.00 Wita, terdakwa Listiani berusaha menenangkan korban anak ENA yang menangis.

Listiani melilit badan ENA dengan kain (membedong) dan memberi susu melalui botol dot.

"Bahwa kemudian Listiani menengkurapkan korban ENA di tangannya sambil ditepuk-tepuk punggulnya agar sendawa. Lalu Listiani menengkurapkan korban di kasur dengan posisi muka ke samping. Listiani kemudian meninggakan korban dengan kondisi pintu tertutup untuk mengurus bayi yang lain," terang Jaksa Kejari Denpasar ini.

Singkat cerita, pukul 17.50 Wita, Listiani baru menengok korban ENA itupun karena ada pemberitahuan bahwa korban akan dijemput oleh neneknya, saksi Wayan Sumiati.

Namun pada saat Listiani membuka lilitan kain bedongnya, korban sudah dalam keadaan lemas.

Dalam keadaan panik, Liastiani kemudian mengosok minyak ke kaki korban tapi tetap lemas dan tidak terbangun.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved