Mandala Shoji Tampil Berbeda Setelah Bebas dari Penjara, Begini Pengalamannya di Dalam Lapas
Mandala Shoji telah menjalani masa penahanannya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.
Banding Mandala merasa keberatan dengan putusan pengadilan, sehingga ia mengajukan banding ke PN Jakpus pada Desember 2018.
Pengacara Mandala, Muhammad Rullyandi mengatakan, kliennya menempuh upaya banding lantaran vonis yang dijatuhkan majelis hukum tidak sesuai dengan fakta.
"Memang benar kami sudah mengirimkan berkas banding. Alasannya ya karena putusan itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Bapak Mandala tidak membagikan kupon saat itu," ujar Rully.
Upaya banding Mandala ditolak oleh PN Jakpus pada 31 Desember 2018. Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pun harus mengeksekusi Mandala sesuai putusan pengadilan.
Namun, Mandala tiba-tiba menghilang dan tak ada satupun pihak yang mengetahui keberadaannya.
Pihak Kejari Jakpus sempat mendatangi rumah Mandala untuk melakukan eksekusi pada 31 Januari 2019, namun tak ada informasi keberadaan terpidana kasus pelanggaran pemilu itu.
"Kami masih mapping, istilahnya begitu. Dia kan sudah enggak tahu keberadaannya di mana, di rumahnya enggak ada, handphone-nya juga enggak aktif," ujar Jaksa Kejari Jakpus Andri Saputra, 31 Januari 2019.
Pihak Kejari mempunyai batas waktu hingga 8 Februari 2019 untuk mencari keberadaan Mandala.
Jika Mandala tetap tak diketahui keberadaannya hingga tenggat waktu itu, maka Kejari Jakpus akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI dan kepolisian untuk menetapkan Mandala dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
Sementara, Lucky Andriani memilih menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Pusat pada 29 Januari 2019 dan resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu Kelas IIA khusus perempuan. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Beda Penampilan Mandala Shoji yang Kini Telah Bebas Dari Penjara, Ungkap Pengalamannya di Dalam Sel, .
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta
Editor: Adrianus Adhi