Ada 'Peran' Mahfud MD dan Jokowi Dibalik Kasus Irfan 'Sang Penakluk Begal', di Kasus ZA?
"Pak Jokowi yang saya tahu itu orangnya pekerja dan responsif untuk hal-hal sehari-hari," ujar Mahfud.
Penulis: Rizki Laelani | Editor: Rizki Laelani
Misnan yang tergeletak di kebun, membuat rekannya kabur.
Jenazah Misnan ditemukan esok harinya.
• Beda Nasib, Sama-sama Bunuh Begal, Remaja Malang & Bekasi: ZA Tersangka, Irfan Dapat Penghargaan
ZA jadi tersangka
Atas aksinya, ZA terancam 7 tahun penjara.
Meski ZA melakukan perbuatan tersebut demi melindungi diri dan sang pacar, namun pemuda 17 tahun itu tetap menyandang status sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda lantas memberikan penjelasannya.
Hal tersebut disampaikan Adrian Wimbarda saat menjadi narasumber di Inews TV, pada Rabu (11/9/2019).
Adrian Wimbarda menjelaskan penetapan status tersangka kepada ZA sudah sesuai dengan fakta-fakta yang ada di lapangan.
Menurutnya pihak kejaksaan nanti yang akan menentukan apakah remaja tersebut dapat divonis bebas atau tidak.
"Jadi kepolisian hanya memberkaskan fakta-fakta di lapangan memberikan penyelidikan kami kirim ke kejaksaan nanti hakim lah yang menetapkan apakah tersangka ini bisa divonis bebas," ujar Adrian Wimbarda.
Beda Nasib
Sama-sama bunuh begal, begini perbandingan kisah Irfan Sang Penakluk Begal di Bekasi tahun 2018 dan ZA di Malang.
Seorang pemuda bernama Mohamad Irfan Bahri (19) jadi korban begal di Flyover Summarecon.
Saat itu remaja asal Madura dan rekannya bernama Achmad Rofiki sedang menikmati masa liburannya di Bekasi .
Siapa sangka, liburan pemuda ini justru berujung luka karena menjadi korban begal.
Kronologinya, pada Rabu (23/05/2018), Irfan bersama tiga rekan satu kampungnya yang berada di Bekasi berkumpul di Alun-alun Kota Bekasi usai salat Tarawih.