Ada 'Peran' Mahfud MD dan Jokowi Dibalik Kasus Irfan 'Sang Penakluk Begal', di Kasus ZA?
"Pak Jokowi yang saya tahu itu orangnya pekerja dan responsif untuk hal-hal sehari-hari," ujar Mahfud.
Penulis: Rizki Laelani | Editor: Rizki Laelani
Sedangkan nasib kedua pelaku, Aric diketahui meninggal dunia akibat luka sabetan celurit dan Indra mengalami luka parah dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Anna Medika sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Kramat Jati.
Irfan menegaskan, ia sendiri melawan hanya untuk bertahan agar ia dan temannya tidak mati.
Sebelumnya, Irfan bernasib sama seperti ZA, yakni sempat dijadikan tersangka.
Namun, tak lama statusnya dicabut dan Irfan mendapat penghargaan dari pihak kepolisian.
Beda dengan ZA, atas aksi heroiknya, Irfan mendapatkan penghargaan bahkan sempat ditawarkan untuk menjadi polisi.
Penghargaan diberikan langsung Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto saat apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (31/5/2018).
Ada Peran Mahfud MD dan Jokowi
Najwa Shihab kembali mengunggah sebuah video wawancara dengan tokoh Tanah Air di akun Youtubenya.
Kali ini, Najwa memberikan beragam pertanyaan untuk Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
Ada tiga topik yang dibahas oleh Najwa dan Mahfud MD
Dilansir dari akun Youtube Najwa Shihab yang diunggah pada Senin (9/7/2018) salah satunya adalah 'Politik Pede Mahfud MD: Bongkar Rahasia Jokowi.'
Dalam video tersebut Najwa menanyakan kepada Mahfud MD soal hal yang membekas ketika berinteraksi dengan Jokowi maupun Prabowo.
Mendengar pertanyaan tersebut, Mahfud mengungkapkan pandangannya terhadap Jokowi.
"Pak Jokowi yang saya tahu itu orangnya pekerja dan responsif untuk hal-hal sehari-hari," ujar Mahfud.
Mahfud kemudian memberikan contoh saat ada persitiwa Mohamad Irfan Bahri atau MIB (19), remaja yang jadi korban begal.
Irfan berhasil membela diri saat pelaku membacoknya dengan celurit.
Namun Irfan yang jadi korban pembegalan justru dijadikan tersangka lantaran pelaku (begal) tewas saat remaja itu melawan.
Mahfud MD kemudian menyatakan bahwa pemberian status tersangka untuk Irfan itu tidak boleh secara hukum.
"Sore harinya, saya dan ibu Yenti Ganarsih bertemu dengan pak Jokowi dan saya mengambil kesempatan," tambah Mahfud.
"Ada peristiwa orang bela diri tiba-tiba jadi tersangka tanpa proses pemeriksaan yang jelas, ini polisi tidak benar," cerita Mahfud saat mengungkapkan peristiwa Irfan pada Jokowi.
"Oh iya, kalau ada begitu biar nanti saya selesaikan, kalau saya baca sendiri berita seperti itu biasanya langsung saya telepon TNI atau Polri, kadang-kadang tidak baca, terima kasih anda memberitahukan," kata Mahfud menceritakan ulang apa yang dikatakan Jokowi.
Keesokan harinya, Irfan dikeluarkan dan diberi penghargaan.
Melihat kasus tersebut, Mahfud menilai Presiden Joko Widodo sangat responsif terhadap hal-hal konkrit yang tidak terlalu memiliki sensitifitas politik di negeri ini.
Setelah mendengar cerita Mahfud, Najwa menanyakan apakah boleh Presiden intervensi masalah hukum.
Mahfud pun menjelaskan di dalam ketatanegaraan presiden adalah penegak hukum.
Jadi memberitahu hal seperti itu biasa dan semua presiden melakukan itu.
Simak video lengkapnya di sini.
Artikel ini ditulis rika apriyanti telah tayang di Tribunsolo.com
Artikel ini ditulis Siti Nawiroh telah tayang di Tribunjakarta.com