Liputan Khusus
Pasal 252 RKUHP, Balian, Para Penekun Ilmu Leak dan Aji Ugig Bisa Dipidana
Siapa yang menyatakan diri memiliki ilmu pengeleakan untuk berbuat negatif baik itu menyakiti, membunuh atau menyantet orang lain maka ia bisa dipidan
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
Dalam konteks tersebut, menurut Jro Putu Robinson, mustahil penekun ilmu pengiwa mau terang-terangan menyatakan bisa nyantet atau menyakiti orang, kecuali ilmu pengiwanya palsu.
Sebab, sepengetahuan Jro Putu Robinson, penekun ilmu pengiwa dilarang keras menyatakan diri, apalagi mempublikasikan diri bisa nyantet.
“Ibaratnya, siapa yang mau mengklaim diri dia pencuri? Tidak mungkin. Malah disembunyikan di bawah bantal kejahatannya. Orang yang melakukan black magic, aneluh, anesti, nerangjana, jangankan orang lain tahu, istri dan anak yang dia lahirkan tidak boleh tahu itu. Harus dirahasiakan betul,” jelas pria yang tinggal di Jalan Sekar Sari, Gang Melasti, Kesiman, Denpasar Timur itu.
Dalam era keterbukaan sekarang, menurut Jro Balian Putu Robinson, sangat sulit membedakan informasi hoaks dan fakta.
Itulah sebabnya, penerapan hukum terhadap mereka yang memasang iklan, pamflet atau ajakan menggunakan sarana media sosial bakal sulit dilakukan.
“Iklan yang disampaikan itu benar atau tidak? Bagaimana kalau ada pihak lain yang sengaja mengatasnamakan pihak tertentu kemudian mereka menawarkan dan mengklaim diri bisa santet?” kata Jro Putu Robinson.
Dukun Bali yang terkenal unik ini mengisahkan pengalaman pribadinya yang dituntut sejumlah orang karena ada pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk mencari keuntungan.
“Banyak mengatasnamakan saya meminta uang kepada pasien. Bahkan datang ke langsung rumah sakit.
Mereka mengklaim diri sebagai anak saya dan menyuruh mengirim ke nomor rekening BRI sekian. Bagaimana dengan itu?” katanya.
Jro Putu Robinson mengakui, di Bali tidak mengenal kata santet.
Ilmu black magic bagi orang Bali umumnya disebut dengan ilmu pengiwa atau ilmu yang sifatnya menyakiti orang lain baik secara langsung maupun jarak jauh.
Ilmu pengiwa terdiri dari tiga jenis, yaitu Aneluh, Nesti, dan Nerangjana.
Santet, menurutnya serupa dengan ilmu aneluh yang mampu menyakiti orang dari jarak jauh.
“Jujur saya katakan saya tidak bisa ilmu pengiwa. Kalau jalan saya adalah ilmu penengen atau yang menyembuhkan,” katanya.
Hampir setiap hari, rumahnya selalu dipenuhi pasien yang sakit non medis.