Perusahaan Besar Berkamuflase, Langganan PDAM tapi Sedot Air Bawah Tanah
Komisi III DPRD Gianyar memprediksi Kabupaten Gianyar, akan mengalami krisis air dalam beberapa tahun mendatang.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Komisi III DPRD Gianyar memprediksi Kabupaten Gianyar, akan mengalami krisis air dalam beberapa tahun mendatang.
Hal tersebut lantaran penggunaan air bawah tanah (ABT) saat ini belum terkontrol.
Perusahaan besar, seperti hotel, restoran, dan lainnya hampir semua menggunakan ABT.
Komisi III menyebut, mereka menjadi pelanggan air PDAM Gianyar hanya sebuah kamuflase. Karena itu, merekapun akan menggagas Perda ABT untuk mengontrol penggunaannya.
Ketua Komisi III DPRD Gianyar, Putu Gede Pebriantara, Jumat (27/9/2019) mengatakan, studi komprehensif yang dilakukan pihaknya ke sejumlah kota-kota besar, seperti Jakarta dan Surabaya, diketahui dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan mereka akan mengalami krisis air bersih.
• Istri Curiga Siki Telat Pulang Dua Jam, Perahu Tenggelam Saat Bawa Banyak Tangkapan
• Dua TPA di Bali Rawan Kebakaran, Petugas Tak Boleh Angkut Sampah Sembarangan
Kondisi tersebut disebabkan oleh massifnya penggunaan air bawah tanah dari perusahaan besar.
Dalam mengantisipasi hal tersebut, mereka mulai mengontrol penggunaan ABT melalui pajak, yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Politikus PDIP asal Sukawati ini menegaskan, jika penggunaan ABT tak ditekan atau dikontrol oleh pemerintah, dalam hitungan 10 tahun, Gianyar dipastikan akan mengalami krisis air.
Pebri pun mengaku telah melakukan observasi di sejumlah sumber mata air di Kabupaten Gianyar, dan dia menemukan sejumlah sumber air yang mengering.
“Kita di Gianyar memiliki banyak sumber mata air, tapi penggunaannya tidak bijak. Di Blahbatuh, kami temukan sumber mata air yang mengalami kekeringan, sejumlah lahan persawahan di kawasan Ubud, kalau tidak dialiri air, cepat sekali kering. Itu semua bukan karena dampak musim kemarau, tapi dampak penggunaan air bawah tanah yang tidak terkontrol,” ujarnya.
• Siswa Semringah Punya Jembatan, Sebelumnya Harus Seberangi Sungai untuk Sekolah
• Tingkat Hunian Kamar Hotel di Bali Kini Hanya 65 Persen, Pelaku Pariwisata Dukung Moratorium
Karena itu, Pebri menegaskan, Komisi III DPRD Gianyar akan mengusulkan pada Banmus DPRD Gianyar, supaya Perda ABT ini disusun berdasarkan inisiatif DPRD. Pihaknya akan menggenjot Perda ini bisa direalisasikan 2020.
“Kami akan usulkan sebagai Perda inisiatif DPRD. Saya akan genjot supaya tahun 2020 sudah diketuk palu. Selain untuk menyelamatkan sumber mata air kita, juga sebagai pendapatan daerah. Karena di setiap daerah yang telah memiliki Perda ini, ini menjadi pendapatan yang seksi,” ujarnya.
Pebri mengatakan, tidak semua pihak yang menggunakan ABT menjadi sasaran pajak.
Namun hanya perusahaan besar seperti hotel, restoran dan lainnya.
Alasannya, kata dia, karena penggunaan ABT pada perusahaan ini relatif besar, dan berpengaruh signifikan terhadap kekeringan.
• Barito Putera vs Persebaya, Bajul Ijo Akan Curi Poin di Stadion Demang Lehman Martapura
• 8 Jurus Membentuk Otot Perut Supaya Six Pack, Tidak Hanya Olahraga
Namun di balik itu, pihaknya akan menggenjot PDAM Gianyar untuk memperbaiki pelayanannya.
“Selama ini perusahaan besar jadi pelanggan PDAM hanya kamuflase, sehari-harinya mereka lebih banyak menggunakan ABT. Nanti, berapa besar air yang dipakai, sebesar itulah kita kenakan pajak,” tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ketua-komisi-iii-dprd-gianyar-putu-gede-pebriantara.jpg)