10 Pria Tak Dikenal Datang dan Rusak Rumah Gede Widiantara Sampai Bawa 1 Unit Alat Berat Ini
Rumah milik Gede Widiantara (43), yang terletak di jalan A Yani, Banjar Dinas Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, di rusak oleh 10 orang pr
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
Belakangan Widiantara mengetahui jika rumahnya itu telah dijual kepada pihak ketiga.
Bahkan sertifikatnya juga telah dibalik nama.
Untuk itu, pada 20 September, ia bersama dua kuasa hukumnya, menggugat pihak bank dan pihak ketiga (NG) secara perdata, di Pengadilan Negeri Singaraja.
"Bank sudah melakukan tindakan yang tidak sesuai prosedural yang ada.
Klien saya ini tidak tau kapan rumahnya dijual oleh pihak bank. Sehingga kami melakukan gugatan di Pengadilan.
Proses hukum masih berjalan di pengadilan, pihak ketiga (NG) tiba-tiba melakukan kesewenangan, memberikan kuasa kepada orang yang bukan hukum untuk melalukan pengosongan," jelas kuasa hukum korban, Irmansyah.
Sementara I Gusti Nyoman Ari Darmawan selaku kerabat NG mengaku jika dirinya ditunjuk oleh NG melalui surat kuasa untuk mengurus proses pengosongan atas rumah yang terletak di Jalan A Yani Nomor 177, Banjar Dinas Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng.
• Pengakuan Pria yang Tipu Istri Korban Percobaan Pembunuhan: Uang Habis Buat Foya-foya di Bali
Atas surat kuasa itu, ia pun mengajak 9 rekannya untuk melakukan pengosongan dengan membawa satu unit alat berat ke rumah tersebut.
Namun saat disinggung terkait mekanisme pelelangan dengan pihak bank, Darmawan mengaku tidak mengetahui.
"Intinya rumah ini kan sudah kami beli. Sudah ada sertifikatnya. Bagaimana proses lelangnya dengan pihak saya tidak tau.
Kami dilaporkan telah melakukan perusakankan, sementara ini kan rumah kami. Sertifikatnya sudah sangat jelas. Lain kalau sertifikatnya tidak jelas saya mana berani masuk ke rumah orang," terangnya.
Terpisah, Kanit Reskirm Polrek Kota Singaraja, Iptu Ida Bagus Astawa menyebutkan, atas laporan perusakan ini, pihaknya telah mengamankan dua orang pria, yang terbukti telah melakukan pelemparan hingga bagian pintu dan kaca rumah korban menjadi rusak. Aksi keduanya ini terekam melalui kamera pengawas CCTV.
"Kami hanya menindaklanjuti laporan perusakannya saja. Sementara yang kami amankan baru dua orang. Saat ini masih dimintai keterangan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara yang lainnya. Sementara yang lainnya terlihat belum melakukan aksi, nanti juga akan kami mintai keterangannya," singkatnya. (*)