10 Pria Tak Dikenal Datang dan Rusak Rumah Gede Widiantara Sampai Bawa 1 Unit Alat Berat Ini
Rumah milik Gede Widiantara (43), yang terletak di jalan A Yani, Banjar Dinas Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, di rusak oleh 10 orang pr
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Rumah milik Gede Widiantara (43), yang terletak di jalan A Yani, Banjar Dinas Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, di rusak oleh 10 orang pria tak dikenal pada Jumat (4/10) pagi.
Bagian pintu dan kaca jendelanya rusak akibat dilempar dengan menggunakan tempat duduk yang terbuat dari bahan beton.
Bahkan, kumpulan pria itu datang dengan membawa satu unit alat berat, yang kemudian diparkir tepat di halaman rumah korban.
Usut punya usut, 10 pria itu dikirim oleh NG seorang warga asal Desa Baktiseraga, untuk melakukan pengosongan.
• BREAKING NEWS! Terjadi Perampokan di Jalan Drupadi Denpasar, Bayu: Korban Terlempar dari Lantai 2
Sebab, NG mengaku telah membeli rumah seluas 5.7 are itu kepada salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ada di wilayah Denpasar.
Namun korban Widiantara merasa jika rumahnya tidak pernah dijual.
Ia pun melaporkan aksi perusakan ini ke Polsek Kota Singaraja.
Ditemui seusai membuat laporan, Widiantara menyebutkan, saat kejadian ia sedang berada di dalam rumah.
Tiba-tiba saja 10 orang pria datang dengan membawa satu unit alat berat, dan langsung melakukan perusakan.
Ia pun tidak menampik, sertifikat rumahnya memang telah ia gadai di salah satu BPR kawasan Denpasar pada 2014 lalu, dengan nilai Rp 1.5 Miliar.
Pihak BPR pun memberikan batas waktu pelunasan hingga 2023 mendatang.
• BREAKING NEWS! Nyoman Mesa Ditemukan Tewas di Serangan & Sempat Mengeluh Begini ke Kakaknya
Pihak bank, sebut Widiantara, sempat mengirimkan beberapa kali surat peringatan, lantaran dirinya yang tidak rutin membayar cicilan utang.
Atas surat peringatan itu, pada awal September lalu, Widiantara pun mendatangi bank tersebut, dengan tujuan ingin melunasi seluruh utang-utangnya.
Namun Widiantara mengklaim jika pihak bank selalu berkelit.
"Saya sudah tiga kali mendatangi bank itu, tapi mereka selalu berkelit. Katanya harus nunggu manager lah, harus ini dan harus itu. Padahal tujuan saya kan mau melunasi," terangnya.
Belakangan Widiantara mengetahui jika rumahnya itu telah dijual kepada pihak ketiga.
Bahkan sertifikatnya juga telah dibalik nama.
Untuk itu, pada 20 September, ia bersama dua kuasa hukumnya, menggugat pihak bank dan pihak ketiga (NG) secara perdata, di Pengadilan Negeri Singaraja.
"Bank sudah melakukan tindakan yang tidak sesuai prosedural yang ada.
Klien saya ini tidak tau kapan rumahnya dijual oleh pihak bank. Sehingga kami melakukan gugatan di Pengadilan.
Proses hukum masih berjalan di pengadilan, pihak ketiga (NG) tiba-tiba melakukan kesewenangan, memberikan kuasa kepada orang yang bukan hukum untuk melalukan pengosongan," jelas kuasa hukum korban, Irmansyah.
Sementara I Gusti Nyoman Ari Darmawan selaku kerabat NG mengaku jika dirinya ditunjuk oleh NG melalui surat kuasa untuk mengurus proses pengosongan atas rumah yang terletak di Jalan A Yani Nomor 177, Banjar Dinas Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng.
• Pengakuan Pria yang Tipu Istri Korban Percobaan Pembunuhan: Uang Habis Buat Foya-foya di Bali
Atas surat kuasa itu, ia pun mengajak 9 rekannya untuk melakukan pengosongan dengan membawa satu unit alat berat ke rumah tersebut.
Namun saat disinggung terkait mekanisme pelelangan dengan pihak bank, Darmawan mengaku tidak mengetahui.
"Intinya rumah ini kan sudah kami beli. Sudah ada sertifikatnya. Bagaimana proses lelangnya dengan pihak saya tidak tau.
Kami dilaporkan telah melakukan perusakankan, sementara ini kan rumah kami. Sertifikatnya sudah sangat jelas. Lain kalau sertifikatnya tidak jelas saya mana berani masuk ke rumah orang," terangnya.
Terpisah, Kanit Reskirm Polrek Kota Singaraja, Iptu Ida Bagus Astawa menyebutkan, atas laporan perusakan ini, pihaknya telah mengamankan dua orang pria, yang terbukti telah melakukan pelemparan hingga bagian pintu dan kaca rumah korban menjadi rusak. Aksi keduanya ini terekam melalui kamera pengawas CCTV.
"Kami hanya menindaklanjuti laporan perusakannya saja. Sementara yang kami amankan baru dua orang. Saat ini masih dimintai keterangan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara yang lainnya. Sementara yang lainnya terlihat belum melakukan aksi, nanti juga akan kami mintai keterangannya," singkatnya. (*)