Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Satgas Saber Pungli Bali Terima 70 Aduan, Terbanyak di Kota Denpasar  

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Luar (Saber Pungli) Provinsi Bali menerima 70 aduan hingga pertengahan Oktober 2019 ini.

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Suasana Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) ‘Penguatan UPP Daerah Melalui Sinergitas dengan Satgas Saber Pungli Pusat’ di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Senin (14/10/2019). 

 
Di sisi lain, kata dia, semangat pemberantasan pungli bukan hanya karena faktor kerugian negara, tetapi juga karena kebiasaan tidak jujur yang harus dihilangkan.

Terkait adanya OTT Pungli yang melibatkan krama adat, Sugiada menyampaikan adanya perda desa adat diharapkan seluruh masyarakat Bali membaca aturannya dengan cermat, dan mentaati apa yang ada di dalam Perda, termasuk turunannya mengenai pengelolaan keuangan desa adat.

“Di situ sudah diatur tidak ada lagi yang namanya pungutan liar,” imbuhnya.

Dengan peran serta dan kerja sama antara Polda Bali, BIN, Kantor wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali dan Ombudsman Perwakilan Bali selaku anggota unit Satgas Saber Pungli Provinsi Bali, pihaknya berharap semua aparatur pemerintah dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Bali.

Tak Terlihat Darah Saat Wiranto Ditusuk, Mengapa? Ini Jawaban Dokter Bedah

Jangan Heran Jika Lihat Jumlah Anggota Polisi Signifikan di Beberapa Tempat di Wilayah Bali

Menurutnya, pelanggaran masih terjadi karena kurangnya sosialisasi.

Masyarakat dianggap sudah mengetahui aturan, walaupun sebenarnya secara peraturan perundang-undangan setelah diundangkan masyarakat wajib mengetahui tentang adanya aturan itu.

Pengaduan yang Diterima Saber Pungli Provinsi Bali yakni Denpasar 50 pengaduan, Jembrana 2, Badung 9, Tabanan 1, Klungkung 1, Gianyar 3 dan Buleleng 2. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved