Cok Ace Kritik Foto Pelecehan Pura 2017 yang Kembali Diviralkan, Begini Komentarnya
Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), menyayangkan foto pelecehan pura yang diunggah tahun 2017 kembali diviralkan
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), menyayangkan foto pelecehan pura yang diunggah tahun 2017 kembali diviralkan di media sosial.
Cok Ace pun meminta masyarakat tak perlu lagi menanggapinya.
"Ya kalau (foto) lama berarti kan dulu sudah ditanggapi oleh masyarakat. Kalau itu terus bolak-balik kita angkat, tidak habis-habis berita miring kita jadinya.
Seolah-olah di Bali ini tidak pernah nyaman,” kata Cok Ace saat dihubungi Rabu (16/10).
Sebelumnya, sebuah foto dugaan pelecehan pura diketahui diunggah di media sosial Instagram oleh akun @lulotucci pada 9 September 2017.
• Dikenal Keramat, Ini Persembahan untuk Sang Kala Tiga Bhucari Saat Kajeng Kliwon
Foto ini lalu diviralkan lagi oleh anggota DPD RI Bali, Arya Wedarkarna, Rabu (16/10).
Dalam foto tersebut, tampak dua wisatawan asing naik ke pelinggih pura.
Foto ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Bali di media sosial, kemarin.
“ADA YG TAHU INI PURA DIMANA ? Punapi niki semeton ? Senator DPD RI Bali @aryawedakarna berkali kali menangani hal pelecehan tempat ibadah Hindu di sejumlah titik di Bali, dan pelecehan terus terjadi! Sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Bali termasuk Kab/Kota. Harusnya, Gubernur Walikota dan Bupati mengeluarkan aturan yg melarang wisatawan masuk ke areal utama mandala? apa pemerintah tidak kasihan dengan umat Hindu dan desa adat yang selalu habis energi untuk mecaru saat pura Hindu dibuat cemer?” Begitu sebagian keterangan foto pelecehan pura tersebut yang diunggah oleh AWK.
Cok Ace kemudian menjelaskan, dalam menangani kasus pelecehan pura, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali sudah berbuat.
Namun, kata dia, tidak serta-merta pemerintah bersama PHDI bisa melarang bule masuk ke pura.
Hal itu disebabkan karena status pura di Bali sangat beragam. Ada pura milik keluarga, pura dadia, kahyangan desa, hingga kahyangan jagat.
"Yang gitu-gitu kan tidak bisa kita ngintervensi sampai sejauh itu," kata mantan Bupati Gianyar ini.
• Kronologi Made Karlinasari Hilang Sejak 8 Oktober, Suami Dapat Info Pernah Dilihat di Tempat Karaoke
Dicontohkan olehnya, Pura Desa di Batuan yang dimiliki masyarakat desa setempat dan dijadikan objek wisata.
Maka pemerintah dan PHDI tidak mempunyai kewenangan untuk mengaturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/surat-pernyataan-pemprov-bali-terkait-rkhup.jpg)