Selundupkan Narkotika di Celana Dalam dan Organ Intim, Dua WNA Thailand Diringkus
KK kedapatan menyembunyikan satu bungkusan cokelat tersebut pada celana dalam yang ia kenakan.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Penyelundupan narkotika jenis methamphetamine yang dibawa oleh kedua orang tersangka asal Thailand, berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai pada hari Minggu (13/10/2019) sekitar pukul 01.30 Wita.
Kedua tersangka tersebut bernama Kasarin Kham Khao (26) dan Sanicha Maneetes (27).
WNA asal Thailand ini kedapatan membawa barang haram jenis methamphetamine saat terbang dari Bandara Internasional Don Mueang menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Mereka terbang menggunakan pesawat Thai AirAsia dengan seri FD398.
Hasil pemeriksaan, petugas mencurigai kedua pelaku saat akan melewati pemeriksaan bea dan cukai.
Kasarin dan Sanicha kemudian diperiksa barang bawaannya melalui X-Ray yang dilanjutkan dengan pemeriksaan body search secara terpisah oleh petugas.
• CPNS 2019 - Kabupaten Badung Tahun Ini Akan Banyak Terima PNS Dari Luar
• Bunuh Dominggus di Taman Pancing Saat Pesta Ulang Tahun, Angga Divonis 10 Tahun Penjara
Dari hasil tersebut, keduanya kedapatan menyembunyikan bungkusan menyerupai kapsul berwarna cokelat berisi bubuk berwarna putih dengan modus body concealment dan penyembunyian dalam barang bawaan penumpang.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Himawan Indarjono mengatakan kepada awak media tersangka tersebut berupaya menyelundupkan 3 bungkusan warna cokelat berisikan serbuk putih yang diduga kokain.
"Petugas mendapati dua orang penumpang wanita asal Thailand, yakni KK dan SM. Kedua tersangka ini berupaya menyelundupkan tiga bungkusan cokelat berbentuk seperti kapsul berisikan serbuk putih yang dicurigai sediaan narkotika," ujarnya.
"KK kedapatan menyembunyikan satu bungkusan cokelat tersebut pada celana dalam yang ia kenakan. Sedangkan SM kedapatan memiliki dua bungkus serupa yang disimpan di celana dalam pada barang bawaannya. "
"Atas temuan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kandungannya di Laboratorium Bea Cukai Ngurah Rai," lanjutnya.
• Selundupkan Narkotika Melalui Bandara Ngurah Rai, 4 WNA Diringkus Bea Cukai Ngurah Rai
• Selain di Ubud, Satellite Events Ubud Writers & Readers Festival Akan Digelar di Lima Kota Ini
Selain itu, kata Himawan salah satu tersangka ini menyimpan barang bukti tersebut di bagian organ intimnya.
Dari uji laboratorium menujukkan, semua bungkusan yang dibawa tersangka positif mengandung sediaan narkotika jenis methamphetamine dengan total berat 958 gram brutto.
Himawan juga katakan bahwa tersangka Kasarin Kham Khao (26) yang ditangkap merupakan pekerja penyedia jasa sewa motor, sedangkan Sanicha Maneetes (27) merupakan seorang pekerja cleaning service.