Operasi Zebra Agung 2019, Pengendara Berpakaian Adat, Jilbab & Kopiah Wajib Pakai Helm
Polda Bali menggelar Operasi Zebra Agung 2019 mulai 23 Oktober - 5 November 2019 mendatang, begini imbauan Polda Bali
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Operasi Zebra Agung 2019, Pengendara Berpakaian Adat, Jilbab & Kopiah Wajib Pakai Helm
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Dalam rangka cipta kondisi keamanan keselamatan ketertiban kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas pasca pelantikan presiden dan wakil presiden,
Polda Bali menggelar Operasi Zebra Agung 2019 mulai 23 Oktober - 5 November 2019 mendatang.
Wakapolda Bali, Brigjen I Wayan Sunartha mengimbau pengendara roda dua maupun roda empat untuk mempersiapkan diri dengan menyiapkan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan kelengkapan diri seperti SIM, KTP dll.
Bagi pengendara roda dua baik yang menggunakan pakaian adat, jilbab, kopiah (peci) tetap wajib menggunakan helm SNI, serta melengkapi kelengkapan kendaraan seperti spion, plat nomor sesuai spekteknya.
• Yudith Periksa Kendaraan Personel, Polres Badung Apel Kesiapan Operasi Zebra Agung 2019
• Lomba Goyang Maumere Meriahkan Lapas Perempuan Denpasar Sambut HUT Ke-74 Kemenkumham
Sebagai pembukaan Operasi Zebra Agung 2019, Rabu (23/10/2019), Polda Bali menggelar apel gelar pasukan di Lapangan Iptu Sutarjo Mako Brimob Tohpati, Denpasar, Bali, yang diikuti ratusan personel kepolisian.
Wakapolda Bali, Brigjen I Wayan Sunartha dalam sambutannya mengatakan, Operasi Zebra Agung yang digelar setiap tahun, kali ini dilaksanakan bertepatan pasca pelantikan presiden dan wakil presiden periode tahun 2019-2024.
• Warga Alirkan Air ke Kebun Cengkih, Perparah Kekeringan di Desa Pangkung Paruk
• Made Urip Bongkar Alasan Terpilihnya Bintang Pupayoga, Ada Sejarah Antara Megawati Dan Puri Satria
Ia menambahkan, Operasi Zebra Agung 2019 merupakan Operasi Cipta Kondisi di bidang lalu lintas yang dilaksanakan oleh fungsi lalu lintas sebagai pelaksanaan utama dan melibatkan fungsi opsnal lainnya.
Seperti fungsi pendukung dan fungsi pengawas dalam rangka mengantisipasi berbagai bentuk ancaman yang ada di jalan, baik berupa ambang gangguan, potensi gangguan dan gangguan nyata.
(*)