Kurir 4 Kg Sabu Dipenjara 18 Tahun, Curhat Lewat Tulisan di Kertas 'Saat Tertangkap Aku Hamil'
Usai persidangan, seorang terdakwa Siti Artiya Sari menyerahkan amplop putih kepada wartawan.
Artia mengaku dikorbankan dalam kasus ini. Sebab, Edmon yang pernah dihadirkan satu kali dalam persidangan mengaku tidak kenal dengan dirinya.
"Ya, merasa dikorbankan, karena buktinya dia tidak mengakui. Dan dia enggak diproses. Yang merintah, ya Edmon, dari awal Edmon. Satu kali saksi, tapi dia nggak mau ngakuin. Semuanya bohong, padahal dia kenal saya," katanya.
Ia berharap, setelah surat itu dipublikasikan dan ada orang yang dapat menolongnya. Meski demikian, dirinya mengaku bersalah dan siap menjalani hukuman.
Artia mengatakan, Edmon merupakan terpidana dalam kasus narkoba dan dihukum 10 tahun penjara.
"Kan selama ini dia ga diapa-apain. Narkoba juga, kena 10 tahun. Ini kabarnya dia mau dipindah ke pamekasan. Kalau di sini dia ga kena sempritan saya, dia bisa bebas kemana-mana," katanya.
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Teguh Harissa, mengakui memang ada dugaan keterlibatan warga binaan Lapas Kelas I Madiun.
"Ada dugaan keterlibatan warga binaan yang menjadi saksi di BAP Polisi. Kemudian kami periksa di persidangan, di situ dia mengingkari dan fakta yang terungkap di persidangan tidak dapat menunjukan bahwa dia terlibat," katanya.
Namun, di kemudian hari meski sudah diputus, yang bersangkutan terbukti terlibat tetap akan diproses secara hukum.
"Apabila dia terbukti tentunya akan di akan diajukan dalam terdakwa yang terpisah," ujarnya.
Teguh mengatakan, keterlibatan Edmon dalam kasus ini tidak terbukti dalam persidangan.
Menurut terdakwa, ada percakapan melalui ponsel antara terdakwa dengan Edmon, namun tidak dapat dibuktikan di persidangan.
"Kata para terdakwa ada. Tetapi dalam fakta persidangan tidak dapat dibuktikan. Bahkan handphonenya pun berbeda, katanya dalam persidangan pakai Samsung Duos. Tapi Samsung Duos itu tidak bisa untuk merekam. Handphone untuk merekam itu tidak ada.
Berikut isi surat dalam Amplop Putih yang ditulis Artia Sari dan diserahkan kepada wartawan:
Artia Sari
Buat Teman Media
Media harus gimana aku ni
