Anggaran Pemerintah Hanya Cukup Makan 2 Bulan, Pondok Jompo dan Pondok Laras Andalkan Swasta

Sayangnya, setiap tahunnya mereka kurang mendapatkan perhatian dari Pemkab Tabanan karena anggaran yang selalu tak memadai.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Made Prasetia Aryawan
Petugas saat menyambangi dua orang lansia yang tinggal di Pondok Werdhi Santhi di Kampung Investasi Hati, Banjar Wanasara, Desa Bongan, Tabanan, Senin (28/10/2019). 

“Anggaran yang masuk di KUA PPPAS 2020 memang Rp 100 Juta perpondok. Itu masih kurang karena ada banyak kegiatan dan kebutuhan seperti pakaian, makan minum, rapat, BBM, gaji pegawai, dan lainnya lagi. Jika hanya Rp 100 juta, operasional untuk makan minum hanya cukup dua bulan saja karena masih banyak digunakan untuk keperluan lainnya seperti gaji pegawai salah satunya,” ungkap Sujana, Senin (28/10/2019).

Mengenai anggaran ideal untuk memenuhi selama satu tahun, Sujana menyebutkan Rp 250 Juta per pondok.

Artinya perlu biaya Rp 500 Juta untuk operasional dua pondok ini selama satu tahun. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved