Penerapan Parkir Progresif di RSUD Wangaya Mulai Dikeluhkan Pasien
Apalagi setiap minggu ia harus cuci darah 2 sampai 3 kali dengan waktu siang hari dengan durasi waktu 6 jam di rumah sakit.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Sehingga dalam sekali cuci darah dirinya membayar Rp 12 ribu karena dirinya membawa mobil.
• Gelar Festival Pasar Rakyat di Denpasar, Adira Finance Ajak Kembali Berbelanja ke Pasar Rakyat
• Jembrana Dianugrahi sebagai Kabupaten Layak Pemuda
"Saya ke sana bawa mobil, dan saya cuci darah saat siang hari dan kena parkir progresif,” katanya Selasa (29/10/2019) siang.
Ia mempertanyakan kenapa sistem parkir progresif hanya diberlakukan mulai pukul 15.00 Wita.
Ia juga mengeluhkan keterbatasan pegawai parkir yang mengatur kendaraan pengunjung atau pasien.
“Sangat riskan kalau menggeser banyak kendaraan bermotor bagi saya yang habis cuci darah yang menghalangi parkir mobil saya. Juru parkir hanya ada di pos parkir, saya sangat sayangkan, kenapa tidak diatur, ada juru parkir mengawasi kendaraan, seperti saya yang cuci darah tidak mungkin menggeser sendiri motor orang karena sangat riskan habis cuci darah,” katanya.
Ia yang sudah 2 tahun belakangan cuci darah ini mengusulkan agar ada parkir khusus bagi pasien cuci darah.
Ia juga mengaku sempat mengajukan kartu, agar bisa memudahkan parkir untuk mobil, namun kebijakan ini hanya berlaku untuk mereka yang berusia 47 tahun sementara dirinya baru berumur 46 tahun.
Terkait hal tersebut, Wakil Direktur RSUD Wangaya Kota Denpasar, AA Putra Dhyana mengatakan penerapan parkir progresif ini untuk penataan parkir yang lebih baik.
Ia mengatakan parkir progresif tersebut hanya untuk pengunjung pasien dan bukan penunggu pasien.
Sedangkan menurutnya, bagi penunggu pasien pihaknya sudah memberikan keringanan untuk dua kendaraan penunggu pasien tak kena parkir progresif.
• Ini 7 Makanan Khas Bali yang Ramah Muslim, Tak Perlu Ragu Untuk Mencicipi
• Kisah Paidi, Mantan Pemulung Beromzet Miliaran Berkat Bertanam Porang, Keuntungannya Fantastis
“Kami memberikan keringanan maksimal untuk dua kendaraan penunggu pasien dan ini otomatis tercatat saat pengurusan berkas opname,” katanya.
Sementara itu, untuk pasien rawat jalan baru dikenakan parkir progresif bagi pengunjung pasien di atas pukul 15.00 Wita.
Untuk pukul 06.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita dikenakan parkir normal Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp. 4.000 untuk roda empat.
Sedangkan untuk pengunjung biasa yang hanya sekadar menengok pasien dikenakan tarif Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp 4.000 untuk roda empat perjamnya.
Ia juga mengatakan, rawat jalan di RSUD ini hanya dilayani hingga pukul 15.00 Wita.
• Politisi Gerindra Dipecat Sehari Sebelum Pelantikan DPRD, Idris : DPD Tidak Tahu Sama Sekali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/parkir-di-rsud-wangaya-rsud-wangaya-denpasar-menerapkan-parkir-progresif-terbatas.jpg)