Sertifikasi 2.000 Bidang Tanah Mengejutkan Warga, Puluhan Krama Desa Songan Datangi BPN Bangli

Puluhan krama adat Desa Songan mendatangi kantor BPN Bangli meminta untuk menunda penyertifiktan 2.000 bidang tanah yang dianggap tanpa persetujuan

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
MINTA KLARIFIKASI - Puluhan warga Desa Songan, Kintamani mendatangi BPN Bangli, Rabu (30/10/2019). Mereka meminta kejelasan dari BPN Bangli terkait status tanah yang disertifikatkan. Arie Hardono memberikan penjelasan pada warga Songan. Sertifikasi 2.000 Bidang Tanah Mengejutkan Warga, Puluhan Krama Desa Songan Datangi BPN Bangli 

Di mana target sertifikat di wilayah Desa Songan mencapai 2.000 bidang tanah.

Kendati demikian, Kepala BPN Bangli, Arie Hardono menegaskan, seluruh sertifikat saat ini sedang dalam proses dan belum ada satupun sertifikat yang terbit.

Arie juga mengatakan, sebelumnya warga sempat mendatangi kantor BPN Bangli.

Pihaknya telah berupaya memediasi antara warga dan bendesa.

Keputusan hasil mediasi juga diakuinya sudah jelas, yakni menunda pembuatan sertifikat yang kini tengah berporses.

“Sebelum ada kesepakatan antara bendesa dengan warga, belum kami proses. Tapi kan biasa, ada omongan warga yang tidak puas, akhirnya datang lagi berbondong-bondong. Saya juga sudah tegaskan kembali (hari ini) pada warga bahwa prosesnya saya pending. Kalau sampai ada yang keluar sertifikatnya, saya yang tanggung jawab. Akhirnya mereka bisa terima,” jawabnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved