Sat Lantas Polresta Denpasar Amankan 40 Sepeda Motor Milik Pelajar di Gor Ngurah Rai
Sat Lantas Polresta Denpasar mengamankan kurang lebih 40 sepeda motor di Gor Ngurah Rai, Denpasar, Jumat (1/11/2019).
Penulis: Rino Gale | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali- Rino Gale
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sat Lantas Polresta Denpasar mengamankan kurang lebih 40 sepeda motor di Gor Ngurah Rai, Denpasar, Jumat (1/11/2019).
Puluhan motor tersebut dimiliki oleh para pelajar SMA dan SMP. Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo.
"Kami amankan setelah mereka ikut acara pembukaan suatu kegiatan di GOR Ngurah Rai," ujarnya
Lanjutnya, para pelajar ini membawa sepeda motor yang tidak sesuai standar. Sepeda motor yang dibawa dari berbagai bentuk. Mulai dari motor matic, motor trail hingga motor gede
"Kami amankan karena pelanggaran kasat mata. Seperti knalpot tidak sesuai standar (brong), tidak ada spion, dan juga tidak memiliki plat kendaraan," ujarnya.
• Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemprov Bali Hitung Ulang Pembiayaan
• Wujudkan SDM Unggul, BPSDM Kementrian Perindustrian Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Proker
• Rata-Rata Belum Bayar Pajak Selama 2 Tahun, Enam Reklame Perusahaan Handphone Disegel
Selain itu, banyak juga dari pelajar yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Kemudian, puluhan kendaraan itu diangkut menggunakan mobil Satuan Lalulintas untuk selanjutnya diserahkan ke Mapolresta Denpasar.
Terkait pelanggaran para pelajar tersebut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak sesuai prosedur lalu lintas.
"Para siswa diminta untuk melengkapi semua jenis pelanggaran, baru setelahnya motor yang disita akan dikembalikan. Mereka harus melengkapi dulu," imbaunya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sat-lantas-polresta-denpasar-mengamankan-kurang-lebih-40-sepeda-motor.jpg)