Dari 200 Juta, PAD Parkir Denpasar Tembus 4M Dalam 2 Tahun Terakhir
Pendapatan Daerah Kota Denpasar dari pajak parkir dalam dua tahun terakhir meningkat pesat.
Penulis: eurazmy | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
''Jangan sampai masyarakat bayar parkir tapi uangnya masuk ke kantong perseorangan atau kelompok,'' tambahnya.
Melihat hal ini, ia yakin bahwa Pemkot Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah harus mulai berani memasang target lebih pada tahun 2019.
• Oknum Guru Honorer di Buleleng Dibui Seusai Ajak Siswi SMK Threesome Bersama Selingkuhannya
Bahkan, kata dia, ke depan pada tanun 2019 ini telah disepakati target pendapatan dari parkir pelataran bisa tembus hingga Rp 7,5 miliar masuk ke kas denpasar.
''Kalau dari perda sampai Rp 7,5 miliar. Ya kalau dihitung berapa pendapatan parkir dari Denpasar? Berarti pungutan parkir di Kota Denpasar sekitar Rp 37,5 miliar,'' ujarnya lagi. (*)
Rekomendasi untuk Anda