Dari 200 Juta, PAD Parkir Denpasar Tembus 4M Dalam 2 Tahun Terakhir

Pendapatan Daerah Kota Denpasar dari pajak parkir dalam dua tahun terakhir meningkat pesat.

Penulis: eurazmy | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
(ilustrasi) Alat e-parkir di Pasar Kumbasari, Denpasar. 

''Jangan sampai masyarakat bayar parkir tapi uangnya masuk ke kantong perseorangan atau kelompok,'' tambahnya.

Melihat hal ini, ia yakin bahwa Pemkot Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah harus mulai berani memasang target lebih pada tahun 2019.

Oknum Guru Honorer di Buleleng Dibui Seusai Ajak Siswi SMK Threesome Bersama Selingkuhannya

Bahkan, kata dia, ke depan pada tanun 2019 ini telah disepakati target pendapatan dari parkir pelataran bisa tembus hingga Rp 7,5 miliar masuk ke kas denpasar.

''Kalau dari perda sampai Rp 7,5 miliar. Ya kalau dihitung berapa pendapatan parkir dari Denpasar? Berarti pungutan parkir di Kota Denpasar sekitar Rp 37,5 miliar,'' ujarnya lagi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved