Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Empat Perusahaan Kena SP 1, Upaya Satpol PP Gianyar Tertibkan Pembangunan

Satpol PP Gianyar telah melayangkan Surat Peringatan Satu (SP 1) pada empat perusahaan yang melanggar peraturan

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
Satpol PP Gianyar
Petugas Satpol PP Gianyar melakukan sidak bangunan yang melanggar peraturan, belum lama ini. Empat Perusahaan Kena SP 1, Upaya Satpol PP Gianyar Tertibkan Pembangunan 

Dalam hal ini, pihaknya selalu mengutamakan pendekatan persuasif.

“Kami beri SP 1 dulu, kalau tetap melanggar SP 2, masih membandel SP 3, lalu kami segel perusahaannya,” ujarnya.

Watha menegaskan, selama dirinya menjabat Kepala Satpol PP Gianyar, anggotanya saat ini tiada hari tanpa sidak.

Selain sidak bangunan tak berizin, pihaknya juga menyasar pedagang yang mengganggu ketertiban umum, dan berpotensi pencemaran lingkungan, karena membuang sampah sembarangan di selokan.

“Tiada hari tanpa sidak,” tandasnya.

Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha mengatakan, pembinaan fisik anggotanya dilakukan secara rutin, setiap pagi.

Hal tersebut dilakukan supaya anggotanya tetap fit dan memastikan bentuk fisik anggotanya sesuai dengan fisik penegak hukum.

“Tiada hari tanpa sidak, diperlukan tenaga staf yang fit, badan yang sehat dan tegap, sehingga kami lakukan pembinaan fisik secara rutin,” ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved