Ini Dokumen yang Harus Dilengkapi untuk Pendaftaran CPNS Kota Denpasar serta Tata Caranya

pengumuman lebih lengkapnya mengenai pendaftaran ini bisa dilihat di website BKPSDM Kota Denpasar yakni https://bkpsdm. denpasarkota.go.id/.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
(Tribunnews/Grafis/Rahmandito Dwiatno)
CPNS 2019. Ini Dokumen yang Harus Dilengkapi untuk Pendaftaran CPNS Kota Denpasar serta Tata Caranya 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pendaftaran online untuk CPNS Kota Denpasar telah dibuka.

Pendaftaran ini dibuka pada Senin (11/11/2019) pukul 23.12 WIB atau Selasa (12/11/2019) pukul 00.12 Wita.

Hal ini dikatakan oleh Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi saat dikonfirmasi Selasa (12/11/2019) siang.

"Iya sudah kami buka, tadi malam dapat instruksi agara serentak dibuka pukul 23.12 WIB," kata Lestari.

"Karena provinsi belum siap, maka Denpasar dan kabupaten lain saja yang buka," imbuh Lestari.

Ia mengatakan pengumuman lebih lengkapnya mengenai pendaftaran ini bisa dilihat di website BKPSDM Kota Denpasar yakni https://bkpsdm. denpasarkota.go.id/.

Pemkab Banyuwangi Luncurkan “Satu Mahasiswa Satu Ibu Hamil” Gotong Royong untuk SDM Unggul

Jacky Timurtius Bagikan Tips Bagi MUA Pemula, MUA Harus Bisa Kerja Cepat di Tempat Apa Saja

Lestari melanjutkan pendaftaran online ini dilaksanakan selama dua minggu melalui portal https://sscasn.bkn.go. id/.

Sementara itu, untuk pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilaksanakan pada Desember 2019 dan masa sanggah dilaksanakan Januari 2020.

Adapun formasi yang dibutuhkan dibagi ke dalam dua formasi yakni formasi umum dan formasi khusus.

Formasi umum terdiri atas tenaga pendidik sebanyak 196, tenaga kesehatan sebanyak 43 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 112 formasi.

Sedangkan untuk formasi khusus terdiri atas cumlaude sebanyak 5 formasi dan penyandang disabilitas sebanyak 8 formasi.

Sehingga total formasi yang dibuka untuk Kota Denpasar sebanyak 364 yang terdiri atas 43 formasi tenaga kesehatan, 117 formasi tenaga teknis dan 204 formasi tenaga pendidikan.

Sedangkan persyaratannya pendaftar hanya perlu membuat surat lamaran, e-KTP atau suket, ijazah dan transkrip nilai yang telah disahkan. 

Tokoh Masyarakat Banjar Pesanggaran Bertemu Rai Mantra & Giri Prasta Bicarakan TPA Suwung

Berkat Smart Kampung, Banyuwangi Raih Penghargaan Layanan Publik Digital

Selain itu, yang terpenting bagi pelamar sebelum menyiapkan semua persyaratan yakni memiliki IPK minimal 3.0.

Untuk formasi umum persyaratan CPNS yakni surat lamaran ditulis tangan dan ditanda tangani sendiri oleh pelamar dengan tinta hitam diatas kertas double Folio bergaris bermeterai Rp 6000 ditujukan kepada Walikota Denpasar Cq. Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved