Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
Breaking News: Polsek Gilimanuk Tingkatkan Kewaspadaan, Pasca Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
Polsek Gilimanuk belum melakukan penebalan personel, namun kewaspadaan di pintu keluar-masuk Bali itu ditingkatkan pasca bom bunuh diri di Medan
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Polsek Gilimanuk Tingkatkan Kewaspadaan, Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Aksi bom bunuh diri terjadi di Mako Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) pagi tadi.
Tentu saja ini menjadi kekhawatiran sekaligus kewaspadaan Korps Bhayangkara.
Sebab, markas komando menjadi sasaran aksi bom bunuh diri tersebut.
Untuk di Pelabuhan Gilimanuk, hingga saat ini polisi masih melakukan penjagaan.
Meskipun belum ada penebalan personel.
"Kami belum ada penebalan di pelabuhan. Hanya memang meningkatkan kewaspadaan," ucap Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Gusti Nyoman Sudarsana.
Sudarsana menuturkan, penjagaan ini dilakukan oleh sekitar 24 personel, yang akan bergantian dalam beberapa shift kerja.
Sedangkan untuk lalu lintas pelabuhan, tambah Sudarsana, saat ini dermaga ponton masih ditutup karena ada perbaikan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
"Kami tetap siaga dan waspada. Dan sudah saya perintahkan ke anggota untuk tetap menjaga keselamatan dan bertindak terukur ketika ada kecurigaan terhadap orang yang keluar atau masuk Bali," bebernya.
• Tukad Taman Pancing Pemogan Kembali Berbusa, Berbau, dan Banyak Sampah
• Telinga Bermasalah & Sulit Mendengar, Stefano Lilipaly Akui Pelanggaran Pemain Persipura Berbahaya
Diberitakan, ledakan yang diduga bom terjadi di Polrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu pagi (13/11/2019).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.45 WIB.
Menurut Polri, ledakan itu terjadi di sekitar kantin Polrestabes Medan.
"Ya betul," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Rabu (13/11/2019).
Dedi mengungkapkan, petugas langsung melakukan olah Tempat Kerjadian Perkara (TKP).