Ada Aliran Dana Rp 10 Miliar dari Sudikerta ke Tri Nugraha, Akui Pinjaman Tapi Tak Ada Jaminan
Ada Aliran Dana Rp 10 Miliar dari Sudikerta ke Tri Nugraha, Akui Pinjaman Tapi Tak Ada Jaminan
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
"Yakin uang itu sudah sampai ke Sudikerta," tanya Jaksa Martinus.
"Saya yakin sudah diterima Sudikerta," jawab Tri Nugraha.
Terkait keterangan Tri Nugraha yang mengatakan uang Rp 10 miliar adalah pinjaman kembali didalami oleh tim jaksa.
"Waktu diperiksa di penyidik kepolisian dan tertera di BAP saksi bilang ke Sudikerta, tidak ada fee buat saya," tanya Jaksa Eddy Arta.
"Iya saya bilang itu. Tapi setelah ketemu saya meminjam uang," dalih Tri Nugraha.
Mengenai adanya dua sertifikat, Tri Nugraha mengaku tidak tahu menahu.
"Sertifikat yang asli, yang saya tandatangani. Klo ada dua sertifikat tidak mungkin," kelitnya.
Tidak puas, kemudian majelis hakim mencecar Tri Nugraha.
"Di BAP saksi menerangkan dalam pertemuan, meyakinkan Alim Markus tanah di Balangan tidak bermasalah," tanya Hakim Ketua Esthar Oktavi.
"Iya betul," Jawab Tri Nugraha.
"Sertifikat asli kan ada notaris Bu Sujarni. Nah sertifikat yang ditunjukan ke Alim Markus berarti palsu. Jadi ada dua sertifikatnya," kejar Hakim Esthar Oktavi.
Mendengar hal itu, Tri Nugraha hanya diam.
Mengenai pinjaman Rp 10 miliar, Hakim Anggota, Heriyanti kembali menanyakan.
Tri Nugraha mengatakan uang itu digunakan untuk membeli kebun.
"Uang pinjaman itu ditansfer lewat rekening istri saya. Uang itu saya gunakan beli kebun di Lubuk Linggau dan Lombok," terangnya.