Ada Aliran Dana Rp 10 Miliar dari Sudikerta ke Tri Nugraha, Akui Pinjaman Tapi Tak Ada Jaminan

Ada Aliran Dana Rp 10 Miliar dari Sudikerta ke Tri Nugraha, Akui Pinjaman Tapi Tak Ada Jaminan

Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Putu Candra
Ada Aliran Dana Rp 10 Miliar dari Sudikerta ke Tri Nugraha, Akui Pinjaman Tapi Tak Ada Jaminan 

Ketika ditanya Hakim Ketua Esthar bahwa tanah yang dibelinya dilakukan transaksi ke pihak lain.

Herry mengaku tidak tahu sama sekali.

"Saya tidak tau kalau tanah itu ditransaksi lagi," jawabnya.

"Sebagai saksi anda jangan takut. Ada nggak dari PT Maspion yang menghubungi," tanya lagi Hakim Esthar. "Tidak ada," jawab Herry.

Sementara dari Notaris Triska Damayanti tidak banyak dikorek keterangannya.

Dia membenarkan adanya traksaksi jual beli, meski akhirnya batal.

Mengenai adanya aliran dana, dibenarkan Notaris Triska.

"Gus Herry transfer ke saya Rp 14 miliar. Tidak tahu peruntukan untuk apa, karena tidak ada pemberitahuan. Uang itu saya kembalikan ke Gus Herry," ungkapnya.

Dirinya pun mengaku pernah dihubungi Sudikerta mengenai adanya jual beli.

"Saya ditelpon oleh Sudikerta dan mengatakan akan bertransaksi di saya. Tapi yang datang bertransaksi ke saya Gunawan Priambodo," cetus Triska.

Menanggapi kesaksian Tri Nugraha, terdakwa Sudikerta membenarkan adanya pemberian pinjaman Rp 10 miliar.

Sementara keterangan lainnya, mantan Gubernur Bali ini akan menaggapi dalam pledoinya (pembelaan).

Hal yang sama juga disampaikan dua terdakwa lainnya. CAN

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved