Kemenhub Sambut Positif Perkembangan Industri Helikopter di Indonesia
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berkomitmen mendukung perkembangan industri helikopter sipil di Indonesia
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Kemenhub Sambut Positif Perkembangan Industri Helikopter di Indonesia
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berkomitmen mendukung perkembangan industri helikopter sipil di Indonesia.
Wujud komitmen dengan melakukan langkah-langkah deregulasi di bidang pengoperasian helikopter untuk menciptakan bisnis pengoperasian helikopter yang kompetitif, dengan tetap mengedepankan keselamatan penerbangan sehingga mampu menarik investor pada industri ini.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang diwakili Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti dalam sambutannya sekaligus membuka Forum Helikopter Indonesia dengan "Indonesia Welcoming Helicopter Business and Regulation", di Ballroom 3 Mulia Hotel Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019) kemarin, menyampaikan apresiasi telah digelarnya Forum Helikopter Indonesia yang diikuti para stakeholder helikopter di Indonesia.
• Produksi Garam Amed Naik 300 Kilogram Sebulan, Dikirim ke Denpasar hingga Depok
• Jelang Laga PSIS vs Bali United Liga 1 2019 Petang Ini : Begini Prediksi Tim Hingga Line-up
Forum ini merupakan persiapan penyelenggaraan Asia Pacific Helicopter Community Forum pada 2020, mendatang.
“Kami apresiasi terselenggaranya event ini, saat ini Indonesia memiliki potensi untuk menjadi kekuatan besar dalam industri penerbangan helikopter sipil, hal ini ditunjukkan dengan banyaknya operator yang konsentrasi dalam bisnis ini, selain itu Indonesia sebagai negara kepulauan memerlukan transportasi udara yang cepat dan efisen,” tutur Polana, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/11/2019).
Polana menambahkan, Kemenhub selaku regulator penerbangan di Indonesia merupakan Contracting States dari Internasional Civil Aviation Organization (ICAO), yang memiliki kewajiban melakukan pemuktahiran regulasi maupun guidances sesuai dengan perkembangan internasional Standards and Recommed Practices (SARPs) yang berubah sangat dinamis.
• Setelah Kokos Diringkus, Duit Rp 477 Miliar Dieksekusi
• Pelatih PSM Makassar Sebut Pemain Liga 1 Bisa Meninggal, ini Penyebabnya
“Kami berharap para stakeholder bekerjasama dengan Direktorat Teknis terkait di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk bersama-sama membangun program pengembangan qualified and competence penerbang helikopter, khususnya bagi generasi muds bangsa Indonesia termasuk memformulasikan kerangka aturan dan prosedur dalam rangka pemenuhan ketentuan internasional, khususnya untuk operasi penerbangan helikopter di Indonesia," katanya.
Polana berharap forum ini mampu memformulasikan best practice kebutuhan SDM maupun pemenuhan kompetensi yang sesuai dengan permintaan industri helikopter itu sendiri.
Turut hadir dalam kegiatan Forum Helikopter Indoensia, Direktur Kelaikudaraan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Capt Avirianto, CEO Whitesky Aviation, Denon Prawiraatmadja, perwakilan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, INACA, AirNav Indonesia, Bell dan Airbuss.
(*)