Kronologi Maling Bobol LPD Serampingan Tabanan & Curi Uang Rp 85 Juta, Terkuak Sudah 3 Kali Dibobol
Untuk ketiga kalinya, LPD Desa Pakraman Serampingan, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, menjadi target pencurian.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Untuk ketiga kalinya, LPD Desa Pakraman Serampingan, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, menjadi target pencurian.
Maling beraksi malam hari dengan menggodol brankas berisi uang Rp 85 juta.
Peristiwa ini diperkirakan terjadi Rabu (13/11) malam dan baru diketahui, Kamis (14/11) pagi.
Pencuri mendongkel jendela kantor LPD, merusak terali besi, kemudian masuk untuk selanjutnya menggondol brankas berisi uang tersebut.
Warga bernama I Made Surya Irawan (35), pagi kemarin hendak mengambil sekam di tempat giling gabah di sebelah timur LPD.
Setibanya ia kaget melihat sebuah brankas yang terbuka.
Mengetahui hal tersebut, ia pun langsung menghubungi Ketua LPD, I Nyoman Suryanta (51).
Setelahnya mereka melapor ke polisi.
Suryanta mengatakan, uang tunai sebesar Rp 85 juta tersebut tersimpan kurang lebih sejak tiga hari yang lalu.
Pelaku hanya mengambil uang saja.
Sementara surat-surat penting berupa BPKB dan sertifikat tanah sebagai jaminan nasabah, tidak diambil.
Bendesa Adat Serampingan, Nyoman Sukarda menuturkan, ini adalah ketiga kalinya LPD Desa Pakraman Serampingan dibobol maling.
Peristiwa pertama terjadi sekitar tahun 2000.
Saat itu pelaku berhasil menggondol uang receh yang ada di kantor karena seluruh uang nasabah sudah disetor ke perbankan.
Kejadian kedua pada bulan Oktober 2019.