LPD Serampingan Dibobol Maling, Dewan Sarankan Pasang CCTV dan Tidak Simpan Uang di Kantor
Ia menekankan, agar seluruh LPD lebih waspada dan meningkatkan keamanan, seperti memasang CCTV, merekrut security, dan tidak menyimpan uang di kantor
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
"Ini untuk meminimalisir risiko yang terjadi. Karena sudah ada beberapa kejadian, agar tak terulang ke depannya," tegas Politikus Partai Nasdem asal Kecamatan Penebel ini.
Disinggung mengenai uang yang disimpan di brankas, Sanjaya menyatakan, brankas tersebut tidak menjamin keamanan jika kualitasnya tak begitu bagus.
• Pameran Black Armada di Bali, Dukungan Australia untuk Kemerdekaan Indonesia di Era Revolusi 1945
• PHRI Bali Berharap Produk UMKM Lokal Tersertifikasi, Biar Terserap Industri Pariwisata
Uang di dalam brankas tersebut tak sepenuhnya aman, terbukti dari kasus LPD Serampingan beberapa waktu lalu.
"Lebih bagus limpahkan ke lembaga lain seperti bank, sehingga lebih aman. Atau memiliki janji dulu dengan nasabah agar uang tak sampai disimpan di kantor," imbuhnya.
Diakui, belum ada rencana pembahasan terkait manajemen LPD, namun pihaknya siap memfasilitasi jika memang dibutuhkan pendampingan.
Terpenting, kata dia, koordinasi dan komunikasi dengan pihak eksekutif dan legislatif, serta aparat keamanan.
"Intinya kami siap memfasilitasi. Artinya yang paling penting adalah komunikasi, karena semua hal harus dikomunikasikan terlebih dahulu," tandasnya.
Sebelumnya, LPD Desa Pakraman Serampingan di Banjar Serampingan Kaja, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, berhasil dibobol maling dan uang Rp 85 juta dalam brankas raib, Rabu (13/11/2019).
Modus yang digunakan pelaku adalah mencungkil jendela samping kantor (sebelah timur), dan merusak terali besi kemudian masuk ke dalam dan menggondol brankas dibawa keluar kantor.
• 93 KK di Bangli Mundur sebagai Penerima Program Keluarga Harapan
• Viral Video Pramugara Lion Air Bantu Ibu Lansia Suapin Makan & Minum Hingga Tuai Pujian Begini
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa di LPD yang sudah berdiri sejak 1995 tersebut diketahui saat seorang saksi bernama I Made Surya Irawan (35), akan mengambil sekam di tempat giling gabah milik desa pakraman (sebelah timur LPD), justru melihat sebuah brankas sudah dalam keadaan terbuka.
Mengetahui hal tersebut, saksi pun langsung menghubungi Ketua LPD I Nyoman Suryanta (51), dan dilanjutkan ke Polsek Selemadeg Timur.
Dalam laporannya ke polisi, Ketua LPD membeberkan bahwa di dalam brankas tersebut tersimpan uang tunai Rp 85 juta, yang sudah tersimpan kurang lebih 3 hari sebelum kejadian.
Selain uang tunai, juga terdapat surat-surat penting lainnya, berupa BPKB dan sertifikat sebagai jaminan nasabah.
Beruntungnya, surat-surat tersebut masih utuh.
Bendesa Adat Serampingan, Nyoman Sukarda menuturkan, peristiwa pembobolan di LPD Desa Pakraman Serampingan sudah terjadi sebanyak tiga kali.
Yang pertama terjadi sekitar tahun 2000-an, saat itu pelaku berhasil menggondol uang receh yang ada di kantor karena seluruh uang nasabah sudah disetor ke perbankan.
Kemudian kejadian kedua terjadi sekitar satu bulan lalu, ketiga adalah pelaku berhasil menggondol uang sebanyak Rp 85 juta yang diletakkan di brankas.
(*)